News

Tak Jadi Revisi dan Ikut Putusan MK, Beda Pendapat 2 Pengamat Politik Soal Situasi Pilkada Jakarta, Apa?

Oleh: Karseno AJ Jumat 23 Agu 2024, 08:33 WIB
Anies Baswedan dan Ahok

AYOJAKARTA.COM – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi diberlakukan, keadaan Pilkada Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia dinilai tidak akan banyak berubah.

Disamping karena kerjasama KIM Plus sudah terjalin, partai politik non KIM Plus juga tidak punya banyak opsi untuk mencalonkan kadernya berlaga di Pilkada Jakarta.

Terlebih karena himpitan waktu yang relatif singkat, ditengarai turut membuat dinamika Pilkada Jakarta akan cenderung biasa saja.

Baca Juga: DPR RI Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Putuskan Ikuti Keputusan MK, Bendum Projo: Gak Ada Urusan Pak Jokowilah Ya..

Sehingga adanya komitmen kerjasama antara parpol yang berlangsung sebelum MK mengubah syarat Pilkada, akan tidak banyak berdampak.

Tanggapan dan pernyataan terkait potensi implikasi putusan MK terhadap Pilkada Jakarta tersebut disampaikan oleh M. Qodari selaku Pengamat Politik.

“Jadi saya kira implikasi politik atas berlakunya peraturan Mahkamah Konstitusi tidak akan sedramatis seperti yang diduga orang,” ujar M. Qodari

Lebih lanjut, M. Qodari menilai situasi politik justru akan sangat dirasakan oleh kalangan internal PDIP yang sebelumnya tidak memiliki cukup kesempatan.

Berlakunya putusan MK yang secara politis membuka corong kesempatan, membuat PDIP perlu memilah lebih mendalam kadernya untuk dicalonkan sebagai peserta Pilkada Jakarta.

Salah satu kader PDIP yang dinilai mampu menjembatani kebutuhan partai dengan pemilih di Jakarta adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Dinilai Pamer Kemewahan di Amerika saat Rakyat Demo, Erina Gudono Disindir Anak Amien Rais

Selain karena memiliki rekam jejak yang sudah teruji, Ahok menurut Qodari juga masuk dalam radar elektabilitas paling tinggi.

“Apa alasan PDIP memajukan Anies sementara dia bukan kader, sementara kadernya sendiri surveinya cukup tinggi,” ungkap Qodari.

Berbeda pandangan dengan M. Qodari, Pengamat Politik Adi Prayitno justru menilai Pilkada Jakarta akan berubah secara signifikan pasca putusan MK.

Bagi parpol gurem atau minim dukungan publik yang selama ini kurang memiliki bargaining, putusan MK adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen.

Terkait dengan peluang Anies untuk ikut maju dalam Pilkada Jakarta bersama PDIP, Adi menilai hal tersebut merupakan suatu keharusan.

Baca Juga: Viral! Peringatan Gempa Megathrust dari BMKG, Ini Dia Do and Dont’s yang Bisa Kamu Lakukan dan Hindari!

Dengan mengusung Anies di Pilkada Jakarta, Adi memperkirakan peluang PDIP melawan paslon dari KIM Plus akan semakin besar.

“Ahok memang runner up, tapi mentok suaranya sehingga tidak ada tambahan dari suara pemilih lain, berbeda dengan Anies yang lebih terbuka,” ungkap Adi.

Sosok Anies Baswedan menurut Adi merupakan satu-satunya figur nasional yang dapat mengimbangi PDIP untuk melawan pasangan Rawon atau Ridwan Kamil-Suswono.

Meski Anies relatif lebih potensial, Adi tidak menampik bahwa PDIP memiliki persoalan lain yang membuatnya perlu mengesampingkan sekat-sekat di masa lalu.

“Problemnya adalah apakah jarak ideologis antara PDIP dan Anies Baswedan bisa dihilangkan dalam seketika,” ungkap Adi.***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky