News

DPR RI Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Putuskan Ikuti Keputusan MK, Bendum Projo: Gak Ada Urusan Pak Jokowilah Ya..

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 23 Agu 2024, 08:23 WIB
Bendahara Umum Projo, Panel Barus

AYOJAKARTA.COM – Pemilihan Kepala Daerah kini masih menjadi perbincangan hangat. Hal tersebut dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sering berbeda pandangan dengan aturan yang dibuat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pilkada sendiri adalah salah satu bagian dari demokrasi Indonesia karena pilkada merupakan ajang bagi rakyat untuk memilih pemimpin di tingkat daerah.

Diketahui sebelumnya, aksi demo digelar usai baleg DPR RI memutuskan untuk membegal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlebih dahulu sudah memutuskan ambang batas (threshold) di Pilkada.

Baca Juga: Viral! Peringatan Gempa Megathrust dari BMKG, Ini Dia Do and Dont’s yang Bisa Kamu Lakukan dan Hindari!

Ambang batas tersebut ditentukan dari perolehan suara sah dari partai politik (parpol) menurut jumlah pemilih tetap yang sah mengikuti Pemilu di daerah masing-masing.

Pada rapat yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR RI sendiri memutuskan untuk tetap menggunakan ambang batas sebelumnya yaitu 20 persen kursi di parlemen untuk parpol yang mengusung cagub dan cawagub mereka di pilkada 2024 mendatang.

Baleg DPRI RI juga menggunakan peraturan calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan calon dan 25 tahun untuk calon wakil kepala daerah.

Namun, pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam, DPR RI memutuskan untuk mengikuti putusan MK.

Lalu, muncul banyak pertanyaan, apakah ini merupakan salah satu cawe-cawe Presiden Jokowi sehingga DPR RI memutuskan untuk menggunakan putusan MK?

Bendahara Umum Projo, Panel Barus mengatakan kayaknya semua urusan disangkut pautkan ke Presiden Jokowi.

“Kayaknya semua urusan ditarik ke Jokowi, Jokowi lagi” ucapnya sambil tertawa, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Official iNews, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

“Apa-apa Jokowi apa-apa Jokowi” lanjutnya.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Fakta Tentang Potensi Gempa Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut

Menurutnya, permasalahan ini tidak ada urusannya dengan Presiden Jokowi.

“Saya pikir gak ada urusannya Pak Jokowi lah ya, yang cawek-cawek di MK ya hakim MK lah dia yang punya kuasa di situ, yang punya kuasa di DPR ya teman-teman anggota DPR” ujarnya.

Ia juga menyampaikan termasuk keputusan DPR RI yang mengikuti keputusan MK adalah bukan karena Presiden Jokowi.

“Enggak lah, apa-apa Jokowi, apa-apa Jokowi begitu” ucapnya.

Bendahara Umum Projo mengatakan sejak pertama sikap dari Projo jelas dalam hal menghadapi Pilkada 2024. Ia menyampaikan sikap mereka jelas dalam mendukung calon-calon yang diusung KIM.

“Kalau kami di Projo ya di Projo sejak awal posisi dan sikapnya jelas dalam hal menghadapi Pilkada. Kan kita juga merespon ya dari awal kita bilang Projo siap mendukung calon-calon yang didukung oleh Kim” kata Panel Barus.

Panel Barus juga menyampaikan mereka setuju bahwa di Pilkada ini tidak melawan kotak kosong karena untuk menjaga kualitas dari demokrasi sendiri.

“Kita juga setuju ya bahwa di setiap Pilkada sebaiknya tidak melawan kotak kosong karena ini juga kaitannya dengan menjaga kualitas demokrasi itu kita sampaikan berulang kali secara terbuka mau di Jakarta mau di Sumut mau di manapun” kata Panel.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky