News

Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Siap Terima Kemungkinan Ditolak, Akan Pasrah?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Kamis 22 Agu 2024, 12:19 WIB
Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan jika Pengajuan Kembali (PK) yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya untuk kedua kalinya ditolak.

"Ya sudah dihadapi, pokoknya semua yang ada di depan saya harus dihadapi. Intinya itu aja, jadi ya berdoa untuk yang terbaik," ujar Jessica kepada Patricia Mapaliey di kanal Youtube Nusantara TV.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa upaya PK ini bukan hanya demi kepentingan kliennya, tetapi juga untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang dianggapnya belum sepenuhnya terpenuhi dalam kasus ini.

Baca Juga: Enggak Pakai Ribet: Langkah-Langkah Membuat QRIS Melalui Aplikasi BRImerchant

"Pengacara saya sangat bertekad untuk melakukan PK ini, mungkin juga karena mereka sebagai praktisi hukum paham betapa pentingnya mengklarifikasi beberapa hal," jelas Jessica.

Sebelumnya, Jessica pernah mengajukan PK pada Desember 2018.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut, sehingga hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya tetap berlaku.

Kini, Otto Hasibuan bersama timnya sedang mempersiapkan PK kedua dengan menyertakan bukti yang disebut sebagai "baru."

Otto menjelaskan bahwa bukti tersebut sebenarnya sudah ada sejak sidang delapan tahun lalu, tetapi tidak pernah ditampilkan karena diduga disembunyikan oleh seseorang.

Meskipun begitu, Otto tidak bersedia mengungkap identitas orang yang dimaksud.

Jessica berharap upaya PK kali ini bisa memberikan hasil yang berbeda.

Baca Juga: Tak Tahu Ada Rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR Bahas RUU Pilkada, Cak Imin: Tiba-tiba Dapat Undangan

Meski demikian, dia menyadari bahwa keputusan akhir ada di tangan MA dan siap menerima apapun hasilnya.

Di tengah persiapan PK kedua, Jessica terus berharap agar kali ini upayanya membuahkan hasil yang lebih baik.

Namun, dia juga sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi kenyataan pahit jika permohonannya kembali ditolak oleh MA.

Mengenai kapan PK ini akan diajukan, hingga ini belum diketahui dan Jessica pun sedang menikmati hidup barunya setelah mendekam 8 tahun dalam lapas.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky