AYOJAKARTA.COM - Ada beberapa tips dalam memilih formasi CPNS 2024 agar peluang lolos atau masuk lebih besar.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB dan ditutup pada 6 September 2024.
Sebanyak 547 instansi pemerintah, yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah menyediakan total 350.407 formasi CPNS 2024 bagi calon pelamar.
Sebelum mendaftar, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon pelamar.
Salah satunya adalah cara memilih formasi CPNS. Ada tips memilih formasi CPNS agar calon pelamar bisa memiliki peluang lolos lebih besar.
Penasaran, apa saja tipsnya?
Dilansir ayojakarta.com dari akun TikTok @davidaditamawinartha, inilah lima tips pilih formasi CPNS 2024.
1. Cek garis miring
Jangan memilih formasi CPNS yang kualifikasi pendidikannya memiliki banyak garis miring (/).
Contohnya, Teknik Fisika/Fisika/Pendidikan Fisika.
Hindari memilih formasi seperti contoh di atas, karena formasi tersebut berpotensi memiliki banyak peserta atau pendaftar, sehingga peluang kamu untuk lolos semakin kecil.
2. Pilah Pilih Kuota
Jika ada lebih dari satu formasi, maka pertimbangkan untuk memilih formasi dengan kuota lebih banyak.
Hal ini karena perangkingan SKD akan memperebutkan ke SKB hanya sebanyak 3 kali jumlah kuota.
3. Pilih Kategori Sesuai Kriteria
Pilihlah kategori peserta yang mendekati dengan kriteria kalian.
Apakah kalian lebih termasuk yang cumlaude, umum, atau disabilitas.
4. Instansi Daerah
Baca Juga: Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
Pilih formasi yang kedudukannya di instansi daerah.
Dengan formasi dan kuota yang sama, kompetisi di instansi pusat relatif lebih tinggi dibandingkan instansi daerah.
Hal tersebut dapat dilihat dari skor SKD pada seleksi tahun kemarin yang di instansi pusat mayoritas 440+.
5. Jumlah Pelamar Kurang dari Kuota
Pilih formasi di kantor wilayah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten atau kota yang baru berkembang.
Itulah beberapa tips dalam memilih formasi CPNS 2024 agar peluang lolos lebih besar.***
Baca Juga: BEDA! 88 Kasus Mpox Telah Ditemukan di Indonesia, Ini Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air Biasa