News

Dapat Mandat Khusus dari Otto Hasibuan, Martin Lukas Simanjuntak Siap Lapor Ayah Mirna dan Oknum Polri?

Oleh: Karseno AJ Rabu 21 Agu 2024, 09:56 WIB
Martin Lukas Simanjuntak tim kuasa hukum untuk kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM – Sempat menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo, Martin Lukas Simanjuntak kini bergabung dalam tim kuasa hukum Jessica Wongso.

Bersama 3.000 lebih advokat, Martin Lukas Simanjuntak mendapat tugas khusus dari Otto Hasibuan terkait kasus Jessica Wongso.

Guna melakukan langkah koordinasi, Martin Lukas Simanjuntak pada awal Desember 2023 sempat membesuk Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tegas! Dekan FK UNPAD Pecat 2 Dokter 'Senior' yang Terlibat Kasus Bullying Mahasiswa PPDS

“Kalau kemarin kita lihat agak sudah lebih berisi, waktu ketemu di Bulan Desember kurus banget Jessica,” ungkap Martin.

Dalam pertemuan tersebut, Martin mengenal Jessica sebagai sosok yang humble dan mudah berbaur dengan orang baru.

Divonis sebagai terpidana atas perkara yang diyakini tidak pernah dilakukan, di tahun-tahun pertama Jessica Wongso mengaku sempat merasa sangat tertekan.

Usai berhasil berdamai dengan diri sendiri, rasa inferior yang dialami Jessica perlahan berubah menjadi harapan untuk bisa melakukan perubahan.

Pada pertemuan perdana di bulan Desember tersebut Martin juga sempat bertanya perihal kemungkinan Jessica untuk mengajukan Grasi atau pengampunan dari Presiden.

Meski momentum film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffeeand Jessica Wongso berdampak mendunia dan pengajuan grasi memiliki peluang sangat besar untuk diterima, Jessica tetap menolak.

Baca Juga: VIRAL! Oknum Guru di Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Murid, Chat Mesranya Dibongkar Istri Sah

“Grasi itu syaratnya mengakui kesalahan, saya lebih baik di sini selamanya daripada mengakui perbuatan yang tidak dilakukan,” ungkap Martin mengutip kalimat Jessica.

Sehubungan dengan tugas khusus yang dimandatkan Otto Hasibuan, Martin Lukas Simanjuntak ikut membagikan sebuah bocoran.

Menurut keterangan yang disampaikan Martin, salah satu mandat khusus terkait kasus Jessica adalah pembuatan laporan polisi.

Melalui laporan tersebut, Martin berencana akan menyertakan sejumlah nama untuk dijadikan sebagai objek pemeriksaan penyidikan.

Selain berencana melaporkan Ayah mendiang Mirna, Martin juga akan melaporkan sejumlah oknum petinggi Polri serta hakim.

Baca Juga: Susno Suadji Dinilai 'Caper' di Kasus Vina CIrebon, Mantan Kabiro Provos: Dulu Dia Bermasalah Kok...

“Saya mendapat mandat laporan ke Bareskrim terkait dugaan obstruction of justice atau penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh oknum penyidik,” ungkap Martin.

Meski sudah menerima tugas khusus, mandat tersebut menurut Martin masih belum dapat sepenuhnya dilakukan karena masih ada kendala.

Kendala yang dihadapi, menurut Martin selain karena pertimbangan strategi juga terkait dengan pernyataan-pernyataan yang sering disampaikan oleh Rismon Sianipar.

Terkait dengan status hukum bebas bersyarat, tim kuasa hukum Jessica Wongso memberikan sepenuhnya keputusan untuk melakukan Peninjauan Kembali atau tidak.

Sebagai bentuk upaya pemulihan nama baik, tim bersiap untuk memberi dukungan kepada Jessica jika berkeinginan menggugat hal tersebut kepada negara. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky