AYOJAKARTA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merupakan salah satu instansi yang turut membuka seleksi CPNS di tahun 2024 ini.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 sudah bisa dilakukan mulai sore tadi, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 juga hanya bisa dilakukan melalui laman SSCASN BKN hingga 6 September 2024 nanti.
Tentunya dibukanya seleksi CPNS 2024 ini merupakan peluang yang sangat sayang dilewatkan khususnya bagi yang ingin berkarir di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Good Bye Anies Baswedan, PKB Resmi Bergabung Koalisi KIM Plus, Begini Pendapat Rocky Gerung!
Dikutip dari akun Instagram resmi @bsdm.kemlu pada Selasa (20/8/2024), tahun ini Kemlu membuka sebanyak 100 formasi.
Sebanyak 100 formasi CPNS yang dibuka oleh Kemlu tahun 2024 ini terdiri dari 80 JF Diplomat dan 20 JF Auditor.
Berikut informasi selengkapnya mengenai seleksi CPNS di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tahun Anggaran 2024.
1. Diplomat Ahli Pertama (JFD)
Jenis Kebutuhan 80 formasi, terdiri atas:
- Umum (75 formasi)
- Putra/Putri Papua (2 formasi)
- Putra Putri Kalimantan (3 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- Hubungan Internasional
- Hukum/Hukum Bisnis
- Ekonomi/Ekonomi Pembangunan
- Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok/Bahasa dan Kebudayaan Korea/Bahasa dan Kebudayaan Jepang/Bahasa dan Kebudayaan Rusia.
- Ilmu Politik/Sains Politik
- Ilmu Komunikasi/Sains Komunikasi/Hubungan Masyarakat/Manajemen Komunikasi.
- Manajemen Bisnis Internasional
- Sosiologi
- Sejarah
2. Auditor Ahli Pertama (JFA)
Jenis kebutuhan 20 formasi, terdiri atas:
- Umum (16 formasi)
- Disabilitas (2 formasi)
- Putra Putri Kalimantan (2 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- Akuntansi
- Manajemen
- Administrasi Bisnis
Baca Juga: Viral Mpox Mulai Mewabah di Indonesia, Minum Racikan 3 Bahan Herbal Ini Agar Tak Tertular
Jika ingin mengetahui informasi lebih lengkap seperti Tata Cara Pendaftaran, Persyaratan Umum, Khusus, dan Tambahan serta berbagai detail lainnya, bisa akses laman resmi e-ASN Kemlu di alamat e-casn.kemlu.go.id.
Demikian informasi mengenai formasi PNS di Kemlu beserta kualifikasi pendidikan dan jumlah yang dibutuhkan.***