AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai dibuka, tanggal 20 Agustus 2024 tepat pukul 17.08.45 WIB.
Pendaftaran CPNS 2024 ini akan dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.
Proses pendaftaran akan dilakukan lewat portal SSCASN BKN.
Untuk formasi per instansi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga/Daerah akan diumumkan secara bertahap di instansi masing-masing.
Selain formasi, di kanal penerimaan CPNS 2024 masing-masing instansi juga lengkap berisi tentang keterangan jabatan yang dapat dilamar.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS untuk 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Baca Juga: Menkumham Baru Periksa Kasus Jessica Wongso, PK Bisa Gagal Jika Tak Sesuai Hal Ini
"Secara keseluruhan, proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas," kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat dikutip Ayojakarta.com dari laman kbn.go.id, Selasa 20 Agustus 2024.
BKN juga melibatkan sejumlah instansi demi kesuksesan rekrutmen CPNS 2024.
Seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo.
Untuk monitoring keamanan teknologi informasi dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024, Ada Kampusmu?
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan memonitoring teknologi infrastrukturnya.
Untuk penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Bagi pelamar yang sudah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen diimbau segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir.
Ini untuk menghindari jika ada kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran.
Pastikan pelamar mengeceknya secara berkala agar tidak ketinggalan informasinya.***
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso, Menkumham: Masih Warga Binaan