News

Susno Duadji Heran SMS Karangan Dipakai untuk Membuktikan Pembunuhan Berencana Vina Cirebon

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 19 Agu 2024, 18:55 WIB
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji

AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji kembali buka suara soal kasus Vina Cirebon. 

Kali ini, Susno Duadji membeberkan hal mengherankan dari kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon delapan tahun lalu.

Susno Duadji menyayangkan para penegak hukum yang menangani perkara pembunuhan Vina dan Eky tidak memanfaatkan bukti berupa ekstraksi ponsel korban.

Padahal, alat bukti tersebut tertera dalam berkas dan didapatkan dengan cara yang sah serta akurat.

Baca Juga: CEK! Promo Nonton Bioskop XXI, CGV dan Cinepolis Spesial HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024

“Ada sudah (sejak dulu), tetapi untuk digunakan sebagai alat bukti ini merupakan hal yang baru. Dulu tidak digunakan, sama sekali tidak disinggung. Sudah ada tapi tidak dipakai sayang ini padahal Kapolri katakan gunakan alat bukti forensik,” kata Susno dikutip dari kanal YouTube Susno Duadji pada Senin (19/8/2024).

Susno mengungkapkan meski sudah mendapatkan bukti percakapan dari ponsel tersebut, tidak ada satupun yang digunakan dalam persidangan delapan tahun lalu.

Justru yang digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana dalam perkara tersebut adalah percakapan palsu berupa SMS yang dikirimkan oleh DPO bernama Andi.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Soal Gempa Megathrust! Ini Dia Isi Tas Siaga Bencana yang Harus Disiapkan oleh Masyarakat, Apa Saja?

“Ada di dalam berkas, didapatkannya secara sah, tapi tidak digunakan. Anehnya, ada SMS yang itu tidak ada tapi dikarang tapi digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana. SMS dari siapa? SMS dari Andi,” ungkapnya.

Susno menerangkan percakapan karangan yang digunakan berupa pesan singkat dari pelaku bernama Andi.

Akan tetapi, Andi merupakan DPO dan tidak pernah tertangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 3 Agustus 2024 Kapan Cair? Berikut Prediksi Jadwal dan Syarat Penerima Bantuan

Bahkan, beberapa waktu lalu pihak kepolisian memutuskan untuk menghapus Andi dari DPO kasus Vina.

“Andi ini DPO tidak tertangkap atau DPO yang dinyatakan fiktif, tapi kok ngirim SMS tapi tidak tahu nomor teleponnya berapa kepada Sudirman. Sudirman sebarkan kepada Saka atau pada siapa yang mengatakan ada SMS dari Andi ngajak mencederai Eky. Tapi setelah dilihat SMS itu nggak ada, nomor HP itu nggak ada dan sebagainya ini ngarang. Jadi yang tidak ada dibuat, yang ada tidak digunakan,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris