News

3 Kesalahan Umum Biikin Gagal Seleksi CPNS 2024, Tampak Sepele Tapi Banyak yang Gugur di Sini!

Oleh: Chellsa Sevia C Sabtu 17 Agu 2024, 16:16 WIB
3 Kesalahan Umum Biikin Gagal Seleksi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Ada 3 hal yang dapat menjadi penyebabnya gagal di seleksi administrasi pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

3 hal ini sangat perlu diperhatikan dan dihindari supaya peluang untuk lolos seleksi administrasi di CPNS 2024 lebih besar.

Jangan sampai kalian menganggap 3 hal ini sebagai suatu yang sepele karena ini sangat berpotensi besar menentukan kelulusan seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos CPNS 2024, 8 Hal Ini Wajib Kamu Perhatikan saat Seleksi Administrasi

Para pelamar diharapkan tidak mengabaikan hal-hal penting ini agar peluang lolos semakin besar.

Lantas apa saja 3 hal yang harus diperhatikan saat mengikuti seleksi administrasi CPNS 2024?

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Ajeng Septin pada Sabtu, 17 Agustus 2024 berikut ulasannya.

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah foto yang digunakan.

Untuk pendaftaran CPNS, peserta wajib mengunggah pas foto yang terlihat dari kepala hingga dada.

Pastikan foto diambil dengan latar belakang putih, mengenakan kemeja putih, dan jika menggunakan hijab, pilih hijab hitam.

Jika Anda berkacamata, disarankan untuk melepasnya saat sesi foto untuk menghindari pantulan yang dapat mengaburkan wajah.

Baca Juga: Ancaman Potensi Gempa Megathrust di Indonesia Bakal Terjadi dalam Waktu Dekat di Selat Sunda hingga Mentawai? Ini Kata Pakar BMKG

Selain itu, sangat disarankan untuk melakukan foto di studio untuk memastikan kualitas foto yang jelas dan sesuai ukuran yang ditentukan.

Kedua yaitu penggunaan KTP.

KTP juga merupakan dokumen penting dalam seleksi administrasi.

Pastikan KTP yang diunggah adalah tampak depan yang jelas, bukan tampak belakang.

KTP harus dipindai dengan kualitas yang baik sehingga tulisan di KTP terlihat jelas dan tidak buram.

Perhatikan ukuran dan format KTP yang diunggah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yang ketiga adalah permasalahan e materai.

Hindari penggunaan materai yang ditempel karena hanya e-materai yang dianggap sah.

Baca Juga: Waspada! Total Kasus Terkonfirmasi Capai 87 di Indonesia, Begini Gejala Mpox pada Manusia

Pembelian e-materai harus dilakukan dari sumber yang resmi dan terdaftar.

Materai yang ditempel harus diletakkan di sebelah tanda tangan atau tulisan, tanpa menyentuhnya, untuk menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan penolakan pada seleksi administrasi.

Selain ketiga hal tersebut, pastikan Anda mematuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam pendaftaran CPNS.

Ini termasuk memahami dengan baik dokumen yang diperlukan, batas waktu pendaftaran, dan format dokumen yang diunggah.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Jinan Vania Barizky