News

Kuasa Hukum 6 Terpidana Ungkap Ada 3 Saksi yang Melihat Kecelakaan Vina-Eky, Pitra Romadoni: Jangan Buat Asumsi Liar!

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 16 Agu 2024, 09:18 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni (kiri) dan Kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina, Roely Panggabean (kanan)

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum 6 terpidana yakni Roely Panggabean, mengatakan bahwa ada 3 orang saksi yang melihat peristiwa kecelakaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana.

Roely Panggabean menyebut ketiga saksi itu mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi di sekitar flyover Talun.

“Dilihat oleh mereka adanya kecelakaan yang pertama pak Adi orang Jawa Tengah, saat dia sedang makan pada saat itu melihat sebuah motor menabrak tiang lampu,” kata Roely Panggabean, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga: Surat Undangan Sudah Dibagikan! BLT Rp600 Ribu Cair Lewat Bank dan Kantor Desa, Bansos Mitigasi Risiko Pangan?

“Saksi berikutnya bernama Ismail bersama anak angkatnya Purnomo melihat dari arah yang berlawanan ada sebuah motor yang standing dan menghantam trotoar,” tambahnya.

Menurut Roely dari keterangan 3 saksi yang melihat kecelakaan tersebut meyakini bahwa korban adalah Vina dan Eky.

Ia pun mengatakan kedua saksi yang melihat peristiwa itu telah diingatkan bahwa ada hukuman jika mereka berbohong.

Namun, dengan tegas ketiganya mengaku sangat yakin dan ingin melanjutkan kesaksianya tersebut.

Baca Juga: Mau Kuliah? Ini 22 Jurusan Terbaik di UNNES yang Paling Direkomendasikan, Sudah Akreditasi Unggul Internasional, Prospek Karir Cerah

“Sangat ingatkan waktu itu dan minta dinotariskan dengan catatan supaya tidak berubah saya kasih tahu kalau anda berbohong ini ada akibat hukumnya tapi dia masih mau (bersaksi)),” jelasnya.

Keterangan yang dipaparkan oleh Roely itu disanggah oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yakni Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni mengatakan bahwa ia telah memiliki bukti lain sebuah gambar yang memperlihatkan kondisi motor almarhum Eky masih utuh.

Hal itu menandakan bahwa tidak ada kecelakaan yang menimpa Vina dan Eky, dan ia juga meyakini bahwa keduanya meninggal karena pembunuhan.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT yang Kartu KKS-nya dari Bank Ini Bergembira! Hari Ini Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu dan Rp550 Ribu

“Dilihat dari gambar ini kondisi motor Eky baik-baik saja dan tidak ada yang hancur,” ujar Pitra Romadoni.

Pitra meminta kepada setiap saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan untuk memberikan bukti kecelakaan tersebut.

“Kalau memang ingin memberi kesaksian datang ke polisi jangan buat testimoni-testimoni liar,” tandasnya.

Sebab, kata dia, untuk penyebab kematian Vina dan Eky hingga saat ini masih dalam masa penyelidikan pihak kepolisian.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris