AYOJAKARTA.COM – Keluarga salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yakni Sudirman kesulitan untuk bertemu sang anak di penjara.
Ayah Sudirman yakni Suratno mengatakan bahwa ia dan keluarga sudah berusaha untuk bertemu anaknya di Lapas Banceuy.
Akan tetapi, hanya ada berkas saja di lapas tersebut sementara keberadaan Sudirman tidak diketahui.
“Cuma berkasnya aja, orangnya nggak tahu kemana. (Berkasnya) di Lapas Banceuy,” kata Suratno dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (16/8/2024).
Kuasa Hukum keluarga Sudirman, Erwin Situmorang menjelaskan bahwa Sudirman memang bukan kliennya, akan tetapi pihaknya diberikan kuasa kepada DPN Peradi untuk bertemu dengan Sudirman.
“Jadi keluarga ini mengupayakan untuk bisa bertemu dengan anaknya, bagaimana keadaannya apakah sehat, dimana dia ditahan. Sampai saat ini keluarga sangat terbatas aksesnya. Keluarga pingin Sudirman mengajukan PK,” jelas Erwin.
Erwin mengungkapkan keluarga Sudirman ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Seperti yang diketahui, Saka Tatal sudah mengajukan PK dan tengah menunggu hasil putusan.
Sementara, enam terpidana lainnya juga sudah bersiap untuk mengajukan PK terkait kasus tersebut.
Erwin mengaku pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan anak dan kuasa hukumnya karena aksesnya sangat terbatas.
Pihaknya juga sudah berupaya mencari tahu keberadaan Sudirman, akan tetapi belum membuahkan hasil.
Oleh karena itu, Erwin berharap penegak hukum bisa mengambil tindakan agar keluarga bisa bertemu Sudirman.
“Jadi kami berharap pada penegak hukum tolonglah ini orang keluarga ingin ketemu. Berikan akses lah,” tutupnya.