News

Kuasa Hukum Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon Sebut Ada BAP Abal-Abal yang Diduga Dibuat Iptu Rudiana: Wajib Diperiksa!

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 14 Agu 2024, 13:50 WIB
Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin Hasan

AYOJAKARTA.COM - Pemeriksaan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih terus berlanjut. 

Terbaru, Saka Tatal mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Saka Tatal diperiksa Bareskrim Polri karena laporan atas keterangan palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede.

Baca Juga: 10 Kampus Islam Swasta Terbaik di Indonesia: Ada UMY, UMM dan UII Paling Teratas

Kuasa Hukum Saka Tatal bahkan menyebutkan kalau ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) abal-abal atau tidak benar.

Katanya, Berita Acara Pemeriksaan tersebut dilakukan atau dibuat oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.

Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (14/8/2024): 

Baca Juga: 10 Jurusan di UGM yang Lulusannya Paling Banyak Diterima Kerja di Luar Negeri, Gajinya sampai 3 Digit

Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin Hasan, mengatakan kalau keterangan Dede dan Aep itu palsu.

“Keterangan Dede, keterangan Aep, itu adalah keterangan-keterangan palsu,” ujar Yasin Hasan.

Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut mengatakan kalau hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dede serta Liga Akbar.

Baca Juga: Banjir Rezeki Menjelang 17 Agustus! Usai Bansos PKH dan BPNT Dicairkan, Surat Pencairan Bantuan Uang di 3 Bank untuk KPM Golongan Ini Sudah Diturunkan

“Sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar bahwa mengakui keterangan dia adalah palsu,” jelasnya.

Yasin Hasan Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut mengatakan kalau Iptu Rudiana membuat BAP abal-abal dan ingin ayah Eky itu diperiksa.

“Kemudian BAPnya ada tetapi BAP itu abal-abal, dibuat Rudiana. Maka setelah Saka Tatal, Rudiana wajib diperiksa,” akhirnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Desi Kris