News

Saka Tatal Mantan Terpidana dalam Kasus Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Sebut Tak Ada Persiapan

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 13 Agu 2024, 13:55 WIB
Saka Tatal

AYOJAKARTA.COMSaka Tatal mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini Selasa (13/8/2024). 

Saka Tatal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk menjadi saksi atas laporan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede.

Saka Tatal didampingi oleh pengacaranya atau kuasa hukumnya dan didampingi LPSK tentunya.

Baca Juga: 10 Jurusan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang Paling Sulit dan Terlambat Menyelesaikan Studi: Lulus Rata-rata 4 Tahun Lebih

Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube METRO TV, Selasa (13/8/2024). 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin, mengatakan kalau ia yakin Saka dilindungi oleh LPSK.

LPSK merupakan lembaga yang memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.

Baca Juga: BLT MRP Gagal Cair! Jangan Khawatir, Ada 4 Bansos Cair Mulai Hari Ini, Bantuan Apa Saja? Simak Selengkapnya di Sini!

“Saka pasti dilindungi oleh LPSK dan kita (kuasa hukum) punya kewajiban untuk menyampaikan informasi apapun ketika berhadapan dengan hukum,” ujar Titin.

Saka Tatal menyebutkan kalau tidak ada persiapan khusus yang dilakukan olehnya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saka Tatal mengatakan selama ia menjalankan pemeriksaan atau sidang tidak pernah ada persiapan khusus.

Baca Juga: Ingin Masuk UNDIP? Ini Dia 5 Fakultas Terbaik di Universitas Diponegoro Beserta Keunggulannya!

Saka Tatal mengatakan kalau memang dari dulu tidak pernah ada atau punya persiapan khusus dengan terus terang.

“Kalau persiapan sih saya bilang nggak ada. Nggak pernah persiapan dari dulu. Nggak pernah punya, terus terang aja,” ujarnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Desi Kris