AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi calon pelamar CPNS 2024 karena sudah terdapat informasi bahwa pembukaan seleksi pendaftaran akan dimulai bulan Agustus ini.
Bagi kamu yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024 sebaiknya mulai mempersiapkan diri dan salah satunya adalah memahami dengan baik alur pendaftarannya agar tidak melewatkan satu momen yang penting nantinya.
Lantas bagaimana alur pendaftaran seleksi CPNS 2024?
Secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah beberapaw waku lalu bahwa di bulan Agustus ini seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka.
Selain itu, telah diresmikan pula alur pendaftaran seleksi, skenario jadwal dan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta saat mengikuti tes SKD.
Dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram @cpns.asn, Senin (12/8/2024) berikut informasi selengkapnya.
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
- Instansi pemerintah mulai melakukan rincian kebutuhan formasi pada SIASN Perencanaan.
- Usulan rincian formasi ASN di verifikasi dan validasi (Verval) oleh pihak BKN dan PANRB yang kemudian akan ditetapkan oleh Menteri PANRB.
- Setelah usulan formasi disetujui, instansi mulai mengumumkan formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024.
- Peserta kemudian diwajibkan untuk membuat akun dan registrasi pada laman resmi SSCASN.
- Setelah melakukan registrasi, data kependudukan kemudian akan divalidasi
- Mulai dilakukan seleksi adminsistrasi oleh instani pemerintah.
- Terdapat masa sanggah dan jawab sanggah atas hasil seleksi administrasi.
- Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi adminsitrasi maka harus mengikuti tahapan tes selanjutnya yaitu tes SKD dan SKB
- Data hasil ujian di proses dan diolah sesuai dengan ambang batas yang telah ditentukan.
- Dilakukan pengumuman kelulusan
- Penetapan NIP atau NIPPPK dan pengangkatan ASN
Baca Juga: Koalisi Perubahan Semakin 'Goyang', PDIP Siap Temani Anies Baswedan Maju Pilgub DKI Jakarta?
Skenario Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pendaftaran dan Seleksi Administrasi: Pekan ke tiga bulan Agustus 2024
- Pengumuman Administrasi: Pekan kedua bulan September 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Pekan kedua bulan Oktober 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Pekan ketiga bulan November 2024
- Pengumuman Kelulusan CPNS dan PPPK 2024: Pekan kedua bulan Januari 2025
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
1. Pelamar Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai kumulatif: 550
2. Putra/Putri Kalimantan
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai kumulatif: 550
Batas waktu pengerjaan soal masih sama yakni 100 menit bagi pleamar umum.
Sedangkan untuk disabilitas sensorik netra diberikan waktu selama 130 menit.
Demikianlah informasi mengenai seleksi CPNS 2024.***