News

Bongkar Rekayasa Kasus Vina dan Eky Cirebon! Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana adalah Otak dari Cerita Kasus Ini

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 11 Agu 2024, 17:56 WIB
Eks Wakapolri Jenderal (Purn) Oegroseno dan Uya Kuya soal kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Dugaan mengenai keterlibatan Iptu Rudiana dalam penyidikan kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu semakin banyak dibicarakan.

Eks Wakapolri Jenderal (Purn) Oegroseno mengatakan sejak awal sudah banyak kejanggalan dan kesalahan dari Iptu Rudiana.

Ia menyampaikan bahwa sejak awal Iptu Rudiana sebagai seorang anggota Polri dan ayah dari Eky sangat berbeda cara menanggapi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Baca Juga: Bukan Buku atau Pensil! Ini Dia 4 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus Anti-Mainstream

Menurut Jenderal (Purn) Oegroseno seharusnya Iptu Rudiana tetap mencari pembunuh anaknya tersebut sehingga dapat terungkap dengan tuntas secara profesional.

“Kalau saya Iya amati dari awal itu pernyataan dia di awal ya, rekam jejaknya dia di awal, bahwa dia menerima kematian anaknya kemudian dia tidak akan menuntut ya. Kemudian dia juga karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya nah dari situ profesionalisme dia seorang anggota Polri dan kemudian tanggung jawab dia sebagai seorang ayah sangat berbeda sekali” ucapnya dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, pada Minggu, 11 Agustus 2024.

“Seharusnya dia tetap berusaha supaya pembunuh anaknya dapat terungkap dengan tuntas secara profesional ya kan. Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas. Itu harusnya yang di lakukan” sambungnya.

“Tapi sementara yang lakukan adalah nah yang di yang dia lakukan justru adalah hal-hal yang bertentangan dengan pekerjaan Mulia dia sebagai seorang Bayangkara contoh peristiwa tanggal 27 Agustus 2016 dia sudah mengambil langkah sendiri dengan timnya sendiri dari bagian reserse narkotik seharusnya tidak bisa” kata Eks Wakapolri 2013-2014 tersebut.

Selain itu, Oegroseno juga mengatakan ia (Iptu Rudiana) sudah menceritakan seperti hanya ia yang tahu sendiri peristiwa kematian Vina dan Eky tersebut. Menurut Eks Wakapolri tersebut hal itu sangat aneh.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pria Bermain Saksofon atau Wajah Wanita? Ungkap Bagaimana Pendapat Orang lain tentangmu

“Dan dia bisa bercerita seperti itu sepertinya dia Yang mengetahui sendiri peristiwanya seperti itu jadi sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini sehingga kedelapan terpidana tadi bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun” katanya.

Komjen (Purn) Oegroseno juga menyampaikan otak dari semua rekayasa cerita kasus Vina dan Eky ini adalah Iptu Rudiana.

Seperti Liga Akbar adalah sahabat dari Eky yang hanya diajak ke polres untuk menyakinkan helm dan jaket tersebut milik Eky atau bukan, seharusnya sebagai ayah, Iptu Rudiana lebih tahu.

“Otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini rekayasa seperti misalnya Liga Akbar, Liga Akbar adalah sahabat dari Eki, jadi dia hanya diajak ke polres untuk meyakinkan apakah helm jaket dan sepeda motor milik korban Eky” ucapnya.

Baca Juga: Sat-set! 10 Jurusan Kuliah Mudah Dapat Kerja Beserta Peluang Karier dan Besaran Gaji!

“Padahal Rudiana ini kan orang tuanya dia bisa buktikan, dia harusnya tahu, kenapa mengajak si teman kawannya seperti itu. Di situ kan enggak masuk analoginya” sambungnya.

Menurut Komjen (Purn) Oegroseno, Iptu Rudiana ini seharusnya dinonaktifkan sebagai anggota kepolisian namun tidak dipecat dan tidak harus ditahan. Penonaktifan tersebut dalam rangka pemeriksaan.

“Kejadian seperti kasus di Cirebon seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri tapi bukan dipecat, dicopot jabatannya ee gaji masih tetap terima kemudian uang lauk juga terima, tapi Tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima” ucap Eks Wakapolri.

“Dia dalam rangka pemeriksaan diperiksa arusnya nih Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas tidak perlu ditahan” lanjutnya.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky