AYOJAKARTA.COM - Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana dalam kasus tewasnya Vina memastikan hadir dalam prosesi ritual sumpah pocong.
Digelar di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat 9 Agustus 2024, kuasa hukum Saka Tatal mengaku kecewa dengan absennya Iptu Rudiana dalam ritual sumpah pocong.
Tidak hadirnya Iptu Rudiana dalam ritual sumpah pocong, menurut Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal bisa menjadi salah satu indikasi dari kejujuran kliennya.
Di hadapan pengunjung ritual dan awak media, Farhat Abbas atas kesediaan kliennya bersikeras akan tetap menjalankan ritual tanpa Iptu Rudiana.
“Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir, tapi acara sumpah Saka akan tetap kami laksanakan, Saka bukan pelakunya!,” tegasnya.
Lebih lanjut, Farhat juga meminta kepada para sesepuh di Bumi Cirebon untuk merestui penyelenggaraan ritual tersebut.
Terkait dengan ketidak hadiran Iptu Rudiana yang lebih mengikuti saran dari tim kuasa hukumnya, Farhat memberikan pernyataan.
Dipimpin oleh Kyai Raden, Saka Tatal menjalani serangkaian acara ritual sumpah pocong yang diawali dengan bersuci.
Sehubungan dengan proses ritual yang dilakukan Saka Tatal, Kirama Wijaya selaku Ahli Metafisika memberikan tanggapan.
Menurut Kirama, pernyataan yang memiliki muatan energi besar seperti sumpah tidak semestinya dijadikan sebagai bentuk kata sederhana.
Dis amping karena memiliki nilai luar biasa dalam perspektif metafisika, sumpah juga memiliki tanggung jawab langsung yang bersifat ketuhanan.
“Saya sangat menyayangkan masyarakat sekarang yang mudah banget bersumpah, kalau saya pribadi tidak berani,” jelasnya.
Sehubungan dengan cara kerja sumpah pocong yang disebut-sebut dapat mempengaruhi mentalitas seseorang, Kirama memberi penjelasan.
Menurut Kirama, rangkaian prosesi sumpah pocong yang tidak berbeda jauh dengan penanganan menghadapi kematian jelas berdampak pada pelaku.
Ritual penyucian diri yang dilakukan dalam sumpah pocong, secara metafisika merupakan bentuk persiapan paling awal meninggalkan kehidupan.
Karena kematian bersifat ketidak sadaran, hal tersebut dapat berdampak langsung pada frekuensi otak pelaku sumpah.
“Sumpah ini sangat sakral dan menegangkan, karena itu terjadi penurunan gelombang otak dan turun ke frekuensi alam bawah sadar,” jelasnya.
Akibat terjadinya penurunan frekuensi gelombang pada bagian otak, menurut Kirama dapat membawa dampak terhadap kesehatan mental seseorang.
Jika orang yang menjalankan sumpah benar-benar tidak bersalah, hal tersebut tidak akan membawa dampak baik fisik maupun psikis.
Namun jika dalam proses sumpah tersebut diselimuti dengan adanya kebohongan atau bertentangan dengan hati, kesadaran seseorang bisa saja terjebak pada alam bawah sadar. ***