AYOJAKARTA.COM - Penemuan fakta baru dari hasil ekstraksi data ponsel milik Vina membuka tabir penting mengenai detik-detik terakhir sebelum insiden tragis yang menimpanya.
Dalam hasil analisis data tersebut, ditemukan percakapan singkat antara Vina dan temannya, Mega, yang terjadi pada malam kejadian.
"Mau gak Mek (Mega), Ntar dijempt sma kita" begitu isi sms yang dikirimkan Vina pada pukul 22.14 WIB dikutip dari tayangan youtube Official iNews.
Log percakapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kronologi sebenarnya dari kejadian malam itu. Vina, yang dalam pesan singkat tersebut tampak sehat dan masih hidup, menanyakan keberadaan Mega.
Baca Juga: 4 Fakultas di ITS dengan Jumlah Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Terbanyak: FSAD Jadi Urutan Pertama
Percakapan yang terjadi di aplikasi pesan singkat ini menjadi salah satu bukti penting yang menunjukkan bahwa Vina masih hidup pada saat itu, meskipun hanya beberapa saat sebelum dia ditemukan dalam kondisi tragis.
Hasil ekstraksi ponsel ini seakan memberikan informasi yang bertentangan dengan kesaksian Suroto.
Dalam keterangannya, Suroto menyebutkan bahwa dia menemukan Vina dan Eki sudah tergeletak di dekat jembatan sekitar pukul 22.15 WIB.
Hal ini memicu pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam rentang waktu sangat singkat tersebut.
Baca Juga: 15 Universitas Terbaik Indonesia versi THE WUR by Subject 2024, Ada Kampus Impian Kamu?
Penyelidik kini sedang mendalami lebih lanjut log percakapan ini, mencoba memahami konteks dan keadaan di sekitar percakapan tersebut.
Pesan yang dikirimkan Vina kepada Mega pada pukul 22.14 WIB menunjukkan bahwa Vina masih dalam kondisi sadar dan masih bisa berkomunikasi.
Ini menjadi titik krusial dalam mengungkap peristiwa yang terjadi sesaat sebelum Suroto "menemukan" mereka.
Sementara itu pakar psikologi forensik Reza Indragiri Hilir secara tegas semua ponsel yang terlibat dalam kejadian malam nahas tersebut harus dibuka dan dijadikan alat bukti.
Dia mengatakan pentingnya tidak hanya mengekstrak data dari ponsel Hadi dan pacarnya, tetapi juga dari seluruh gawai milik para tersangka serta korban.
"Seluruh gawai para tersangka ditambah lagi dengan gawai kedua korban juga harus diekstrak sehingga kita peroleh informasi serinci-rincinya tentang siapa, dengan siapa berkomunikasi, tentang apa, pada jam, menit, detik ke berapa," kata Reza.
Menurut Reza, jika semua bukti komunikasi elektronik ini ditemukan dan diungkapkan di ruang hukum, kasus Vina dan Eki ini bisa berubah secara drastis.
"Saya yakin untuk mengatakan kalau bukti komunikasi elektronik serinci-rincinya ditemukan lalu dibuka ke ruang hukum, kasus Vina dan Eki ini akan berubah dan nasib para terpidana akan berbalik arah dari terpidana seumur hidup menjadi manusia bebas merdeka," katanya.***