News

Purnawirawan Polri Desak Agar Iptu Rudiana Diberikan Sanksi, Imbas Tantangan Soal Sumpah Pocong yang Berbuntut Kontroversi

Oleh: Karseno AJ Rabu 07 Agu 2024, 16:39 WIB
Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang

AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Iptu Rudiana terkait kesediaan untuk menjalani Sumpah Pocong terkait kematian Eky dan Vina masih menuai sejumlah kontroversi.

Selain mendapat tanggapan dari Saka Tatal selaku mantan terpidana yang mengaku korban rekayasa,  tantangan Sumpah Pocong dari Iptu Rudiana juga disambut tantangan.

Dalam siniar bersama Uya Kuya, Saka Tatal justru mengajak Iptu Rudiana menjalani Sumpah Banyu Cis yang dampaknya bisa lebih tragis dari sekedar Sumpah Pocong.

“Sumpah Pocong saya berani, Sumpah Banyu Cis malah itu yang ditunggu-tunggu,” sambut Saka Tatal menjawab tantangan Iptu Rudiana dikutip dari YouTube Uya Kuta TV, Rabu (7/8/2024). 

Baca Juga: 5 Jurusan S-1 Teknik UGM Paling Sulit Lulus tapi Jenjang Karir Top dan Gaji Lulusan 2 Digit, Ini UKT per Semester Tembus Rp13,5 Juta

Menurut pemahaman masyarakat Cirebon dan keterangan Titin Prialianti, Sumpah Banyu Cis peninggalan Sunan Gunung Jati sangat bersifat cepat atau Super Instant Karma.

Dengan mengikuti ritual Sumpah Banyu Cis tersebut, pihak yang berseteru dipercaya akan langsung mendapat balasan dari perbuatan atau karma.

Karena dampaknya yang memang tidak main-main, penyelenggaraan Sumpah Banyu Cis justru sering ditentang oleh Juru Kunci maupun kalangan Sultan Cirebon.

Terkait dengan substansi Sumpah Pocong yang dinyatakan Iptu Rudiana, Titin juga sempat memberikan penafsiran.

Baca Juga: 7 Jurusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Alumni Terbanyak Menjadi Manajer dan Direktur, Layak Jadi Pilihan!

“Pak Rudiana berani Sumpah Pocong karena dia meyakini yang meninggal itu anaknya, Saka Tatal berani kalau dia bukan pelakunya,” ungkap Titin selaku kuasa hukum.

Karena itu, tantangan Iptu Rudiana siap disambut hangat oleh Saka Tatal jika menyangkut penanganan perkara yang ditengarai penuh rekayasa.

Selain mendapat tantangan baru dari Saka Tatal, pernyataan Iptu Rudiana terkait Sumpah Pocong juga ditanggapi oleh Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang.

Menurut Praktisi Hukum sekaligus mantan penyidik Polri tersebut, pernyataan yang disampaikan Iptu Rudiana sangat mengecewakan.

Selain karena tidak pernah dianut di dalam proses penegakan hukum, Sumpah Pocong juga kurang mewakili ajaran agama.

Meski bisa saja pernyataan Iptu Rudiana lahir karena situasi yang emosional, namun Ricky menilai hal tersebut kurang pantas dilakukan seorang Penegak Hukum.

Karena itu, Ricky menganggap pernyataan Sumpah Pocong yang diucapkan oleh Iptu Rudiana saat menggelar jumpa pers merupakan suatu kesalahan.

Baca Juga: UGM Raih Peminat Tertinggi Jalur Mandiri 2024, Ini UKT dan IPI 7 Jurusan S-1 Paling Mudah Ditembus, Biaya Kuliah dari Rp0 Sampai Rp30 Juta

“Saya pastikan Iptu Rudiana salah dan tidak benar, dia seorang perwira yang seharusnya tidak mengeluarkan tata bahasa itu,” tegasnya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News. 

Antusiasme maupun hujatan publik yang terus menyasar pada Iptu Rudiana, menurut Ricky lebih disebabkan oleh perkataan maupun perilakunya.

Ricky mengingatkan Iptu Rudiana, bahwa dasar penegakan hukum yang berlaku di indonesia adalah pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Itu yang menyebabkan penegakan hukum jadi nggak bener,” tegas Ricky.  ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris