AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal yakni Farhat Abbas tantang keberanian Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
Farhat Abbas mengatakan timnya sudah mengirim surat kepada Iptu Rudiana untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan penangkapan dan penyiksaan melalui sumpah pocong tersebut.
Seperti diketahui, Iptu Rudiana pernah bersumpah bahwa dirinya tidak ikut terlibat atas penyiksaan dan penangkapan para terpidana.
Iptu Rudiana mengaku rela bersumpah pocong bahkan rela keluarganya meninggal hingga tujuh turunan jika dirinya terbukti berbohong.
Kata sumpah pocong itu diucapkan oleh Iptu Rudiana saat melakukan konferensi pers dengan keluarga Vina dan Hotman Paris beberapa waktu yang lalu.
Dalam sebuah acara yang dipandu oleh Jurnalis Aiman Witjaksono, Farhat Abbas menyebut Iptu Rudiana hanya melakukan gertakan dan tidak akan pernah berani melakukan sumpah pocong.
“Rudiana tidak akan pernah berani untuk melakukan sumpah pocong dia hanya menggertak saja,” kata Farhat Abbas pada Aiman Witjaksono, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Official iNews pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca Juga: 5 Fakultas Paling Susah Ditembus di Universitas Negeri Malang (UM): Peminat Terbanyak Capai 13.243!
Farhat Abbas pun menambahkan bahwa gertakan tersebut dilakukan agar publik percaya seolah-olah ia tidak bersalah.
Padahal, kata dia, berdasarkan kesaksian para terpidana Iptu Rudiana jelas-jelas ikut terlibat dalam mengarahkan penangkapan dan penyiksaan.
“Apa yang disaksikan oleh korban-korban terpidana dan saksi-saksi lainnya bahwa Rudiana adalah orang yang mengarahkan dan Rudiana orang yang menyiksanya,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Teknik Paling Banyak Dilirik BUMN Pertamina, Siap-Siap Kantongi Gaji 2 Digit!
Sementara itu, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Iptu Rudiana bukanlah orang musyrik dan hanya percaya kepada Allah.
“Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong,” tegas Pitra Romadoni.
“Dalam pengadilan tidak ada sumpah pocong yang ada sumpah berdasarkan keyakinan, jadi kalau dibilang sumpah pocong itu saya bilang no,” lanjutnya.
Pitra Romadoni pun meluruskan maksud sumpah pocong yang diucapkan oleh kliennya tersebut adalah sumpah yang dilakukan sesuai agamanya.***