AYOJAKARTA.COM - Tim Saka Tatal kini yakin pihaknya akan memenangkan sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Seperti yang diketahui, sidang PK Saka Tatal telah selesai dan akan ditentukan oleh Mahkamah Agung.
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Rizaldi mengatakan pihaknya yakin peradilan sesat yang dihadapi kliennya delapan tahun lalu akan dipertimbangkan.
Sebab, pengadilan Saka lebih dulu diajukan daripada lima pelaku lainnya dan dinilai salah dalam melakukan hukum pidana.
Rizaldi menyebut jika orang dewasa melakukan pembunuhan berencana maka seharusnya peradilan dewasa yang lebih dulu diajukan.
“Peradilan Saka Tatal ini merupakan peradilan sesat karena karena terlebih dahulu daripada lima orang pelaku lainnya dan itu sangat salah sekali dalam melakukan hukum acara pidananya. Seharusnya kalau memang orang dewasa itu melakukan pembunuhan berencana maka orang dewasa dulu yang diajukan. Sangat sulit sekali anak itu mempunyai motif pembunuhan berencana,” kata Rizaldi dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (6/8/2024).
Kemudian, Farhat Abbas yang juga menjadi kuasa hukum Saka menilai bahwa polisi sudah tahu bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina.
Baca Juga: 4 Jurusan dengan Biaya Kuliah Termahal di UPN Veteran Yogyakarta, IPI Capai Ratusan Juta!
Sayangnya, muncul kecurigaan bahwa Eky pernah berseteru dengan seseorang satu bulan sebelum peristiwa itu terjadi.
“Kalau saya lihat bahwa mereka sebenarnya sudah tahu bahwa ini bukan pelaku awalnya. Mereka punya kecurigaan bahwa 1 bulan sebelumnya Eky pernah berkonflik,” ungkapnya.
Farhat menerangkan pada 31 Agustus 2016, Rudiana melakukan penyisiran untuk mencari informasi peristiwa tersebut.
Pada saat itulah Rudiana bertemu dengan Aep dan Dede yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Ia mengungkapkan ada konflik kepentingan lantaran Dede pernah dipukul oleh kakak Saka yakni Jaka.
Akan tetapi, kini Dede pun mengaku bahwa keterangan yang disampaikan delapan tahun lalu diarahkan.
“Kemudian pada saat bapaknya turun menyisir pada tanggal 31 dia bertemu dengan Aep dan Dede. Dede ini pernah pukul sama Jaka, jadi ada conflict of interest antara mereka, tiba-tiba mereka mengatakan seperti itu dan terbukti lama-lama delapan tahun kemudian si Dede mengatakan mereka diarahkan. Sekarang sudah kalang kabut dan kebakaran jenggot si Rudiana makanya menantang sumpah pocong,” terangnya.***