News

Timsus Pencari Fakta Pembunuhan Vina dan Eky Dibentuk, Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Kronologi Lengkap Sudah Didapat

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 05 Agu 2024, 10:33 WIB
Kuasa Hukum Liga Akbar di Kasus Vina dan Eky, Yudi Alamsyah

AYOJAKARTA.COM - Mabes Polri kini telah membentuk tim khusus atau timsus pencari fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kabar Mabes Polri telah membentuk timsus pencari fakta untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky dibenarkan oleh Kuasa Hukum Liga Akbar yakni Yudi Alamsyah.

Yudi Alamsyah mengatakan bahwa timsus pencari fakta telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin dengan Kemampuan Visualmu? Coba Temukan Manggis Paling Berbeda!

Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah menggali keterangan dari teman Eky yakni Liga Akbar, Widi, dan Mega.

Seperti yang diketahui, Liga Akbar merupakan teman dari Eky yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

Namun, beberapa waktu lalu ia memutuskan untuk mencabut kesaksiannya lantaran mengaku keterangan yang diberikan delapan tahun lalu atas permintaan Iptu Rudiana.

Baca Juga: 5 Ide Usaha yang Tidak Termakan oleh Zaman dan Tidak Ada Matinya, Apa Saja?

“Kami selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar,” kata Yudi dikutip dari kanal YouTube TV One News pada Senin (5/8/2024).

Yudi menjelaskan bahwa timsus pencari fakta telah bergerak untuk menggali informasi selama satu bulan.

Ia menyebut ada banyak saksi yang turut diperiksa oleh timsus terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: 6 Ide Usaha yang Berpeluang Besar Tapi Jarang Dilirik Anak Muda, Apa Saja?

Ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh timsus untuk menguatkan kronologi yang sebenarnya.

“Selama ini sudah hampir satu bulan timsus menggali keterangan dari Liga Akbar dan terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar. Sehingga banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh timsus ini untuk menguatkan kronologi yang sebenarnya,” jelasnya.

Kini, timsus pencari fakta telah mendapatkan kronologi yang sebenarnya sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris