AYOJAKARTA.COM — CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta untuk bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Terdapat 8 tahapan seleksi CPNS yang perlu diketahui oleh calon peserta. Apa sajakah tahapannya?
Berikut adalah 8 tahapan seleksi CPNS yang perlu diketahui oleh para calon peserta dikutip dari Instagram @studicpns.id.
Baca Juga: Banyak Peserta yang Lolos di CPNS Tahun-Tahun Sebelumnya dari 5 Universitas Ini
1. Mendaftar Akun
Tahap pertama adalah melakukan pendaftaran akun di situs milik BKN yaitu sscasn.bkn.go.id. Calon peserta harus membuat akun untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: Top 5 Universitas yang Lulusannya Lolos di CPNS Tahun-Tahun Sebelumnya, Ada Kampusmu?
2. Memilih dan Mendaftar Formasi
Setelah mendaftarkan akun, peserta harus memilih dan mendaftar formasi yang diinginkan. Pemilihan formasi ini sangat penting karena menentukan jalur karir yang akan diambil.
Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut 16 Instansi dengan Kuota Terbanyak
3. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar formasi, selanjutnya ada seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas-berkas yang diunggah oleh peserta. Tahap ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi.
4. Pelaksanaan SKD
Jika lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini merupakan tes untuk mengukur kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang calon PNS.
5. Pengumuman SKD
Setelah pelaksanaan SKD, akan ada pengumuman hasil SKD. Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: CPNS 2024 akan Dibuka Awal Agustus ini! Berikut 7 Berkas yang Perlu Kamu Persiapkan
6. Pelaksanaan SKB
Apabila lolos SKD, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi spesifik sesuai dengan formasi yang dilamar.
7. Pengumuman Kelulusan
Setelah pelaksanaan SKB, akan ada pengumuman kelulusan akhir. Hasil akhir ini merupakan akumulasi nilai dari SKD dan SKB.
Baca Juga: Persiapan Formasi Sudah 97 Persen, Menteri PANRB Sebut CPNS 2024 Dibuka Agustus
8. Melengkapi Administrasi Kelulusan
Tahap akhir yaitu melengkapi administrasi kelulusan. Peserta yang dinyatakan lulus harus melengkapi berbagai berkas administrasi kelulusan yang terdiri dari hasil SKD, SKB, dan berkas lainnya yang diperlukan.
Dengan mengetahui 8 tahapan seleksi CPNS ini, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.***