AYOJAKARTA.COM – Perkara dibalik kematian pasangan Vina dan Eky yang diangkat menjadi tayangan film, menggugah sisi kemanusiaan Otto Hasibuan.
Selain karena peristiwa yang sudah cukup lama terjadi dan memiliki status hukum, perspektif Otto Hasibuan tentang kasus Vina dan Eky mengalami pergeseran.
Meski awalnya sempat menganggap perkara biasa, Otto Hasibuan kini meyakini ada hal lain dan lebih besar dari kasus kematian Vina dan Eky yang perlu diungkap ke publik.
Salah satu sosok yang berhasil mengubah perspektif Ketua Umum Peradi tersebut, diakui oleh Otto adalah Dedi Mulyadi.
Dengan berbekal semangat kemanusiaan, Otto secara pribadi menyampaikan apresiasi terhadap Dedi Mulyadi yang bersedia menjembatani dengan keluarga para terpidana.
Kedatangan Dedi Mulyadi dengan membawa sejumlah keluarga dan korban serta saksi yang terlibat, menjadi momentum bagi Otto Hasibuan untuk mengambil peran kemanusiaan.
Salah satu pencetus yang kemudian melatar belakangi Otto untuk ikut mengambil peran adalah pengalaman pahit sewaktu menangani kasus Jessica Wongso di tahun yang sama.
“Namun pada waktu itu tidak terjadi seperti yang sekarang ini, karena medsos tidak seperti ini kencangnya,” ungkap Otto saat menjadi narasumber di acara diskusi terkait kasus Vina.
Peran media sosial, menurut Otto memiliki kekuatan yang sangat besar dalam mengungkap perkara yang terjadi di masyarakat.
Terkait dengan kasus Vina, selaku Ketua Umum Peradi Otto mengaku sangat bahagia bisa menjadi bagian dari proses keadilan di Indonesia.
Kasus tewasnya Vina yang kemudian ikut menyeret sejumlah nama sebagai terpidana, menurut Otto menyimpan tanggung jawab moral.
“Karena itu kami ikut terjun dalam tim ini untuk membentuk tim dan membela sampai kapanpun agar keadilan bisa ditegakkan,” jelas Otto.
Sehubungan dengan status hukum yang menimpa para terpidana, Otto menilai hal tersebut terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat terkait akses kepada keadilan.
Tanpa adanya akses menuju keadilan yang merupakan tanggung jawab negara, masyarakat dengan keterbatasan ekonomi akan cenderung kesulitan mendapat bantuan.
Otto menilai, salah satu penyebab yang membuat sebuah perkara menjadi sukar diungkap adalah adanya pergeseran paradigma di kalangan penegak hukum.
Dalam menjalankan peran, Otto menilai sinergitas yang terjadi pada Kepolisian, Hakim, Jaksa dan Advokat seringkali bertabrakan.
Adanya anggapan tentang rivalitas dari masing-masing penegak hukum, menurut Otto bisa membawa dampak buruk pada proses penegakan hukum di Indonesia.
“Sudah terjadi rivalitas diantara profesi ini,” tegas Otto. seraya berharap adanya perbaikan secara sistemik. ***