News

Debat Panas! Elza Syarief vs Farhat Abbas Terkait Kasus Pembunuhan Vina: Tunggu Dulu Jangan Nge-Rapper!

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 02 Agu 2024, 11:38 WIB
Elza Syarief vs Farhat Abbas di kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kini mengalami perkembangan baru setelah Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Saka Tatal, yang merupakan satu-satunya terpidana yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, berbeda dengan tujuh terpidana lainnya yang masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, pada Jumat, 2 Agustus 2024, Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas dan kuasa hukum Iptu Rudiana yakni Elza Syarief terlibat debat panas saat membicarakan kasus pembunuhan vina tersebut.

Baca Juga: 5 Poin yang Masuk dalam Bulan Kemerdekaan Tahun 2024, Salah Satunya Mengibarkan Bendera Selama Sebulan Penuh

Vina merupakan seorang gadis berusia 16 tahun dari Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Vina dan kekasihnya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor.

Dalam kesempatan berdiskusi di salah satu acara televisi tersebut, Farhat Abbas dan Elza Syarief memperdebatkan masalah lokasi Vina dan Eky meninggal.

Kuasa hukum Iptu Rudiana tersebut menyampaikan Eky sudah meninggal di belakang showroom bukan di flyover.

“Kemudian, tadi lanjut bicara saya dengar kan Eky sudah meninggal di belakang showroom. Nah itu sudah menyatakan berarti kan memang meninggal Eky di belakang showroom bukan kecelakaan di flyover” ucap Elza Syarief, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Merasa bukan dirinya yang berbicara seperti itu, Farhat Abbas membantah bukan dirinya yang menyampaikan seperti itu namun ada di BAP.

“Bukan, itu menurut kalian, bukan saya yang ngomong, bukan saya yang mengatakan itu meninggal, menurut pembuktian yang dilakukan oleh Polres itu, bahwa mereka meninggal sedangkan Vina meninggal di rumah sakit, bukan saya yang ngomong, di BAP” ucap Farhat Abbas.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar CPNS 2024? Cek Kebutuhan Umum dan Khususnya di Sini!

Elza Syarief lalu menanggapi ini bukan BAP, ini keterangan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah menjadi rangkaian faktor yuridis. Ia juga menganggap kuasa hukum Saka Tatal tersebut menghina lawyernya Vina.

“Ini bukan BAP, ini keterangan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah menjadi rangkaian dari faktor yuridis” ucap Elza.

“Jadi dia juga menghina eh lawyernya Vina” lanjutnya.

Kuasa hukum Iptu Rudiana tersebut juga mengatakan seharusnya kita saling menghormati.

Lalu, Farhat Abbas pun menanggapi, ia mengatakan berdasarkan kesaksian-kesaksian palsu yang terjadi adalah intimidasi dan penyiksaan.

“Berdasarkan kesaksian-kesaksian bohong, intimidasi dan penyiksaan itu yang terjadi” ucap Farhat.

Baca Juga: Sempat Salahkan Diri Sendiri, Jennifer Coppen Dinasihati Ustaz Derry Sulaiman: Dali Sudah Melewati Fitnah Dunia

Kuasa hukum Iptu Rudiana pun menegur Farhat Abbas untuk saling menghargai dan tidak memotong pembicaraan.

“Tunggu dulu jangan nge-reper ini bukan panggung untuk nge-rapper ya. Bicaralah yang saling menghargai” ucapnya.

Farhat Abbas mengatakan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana bahwa kalau ada buktinya baru berbicara.

“Nanti kalau sudah ada buktinya baru ngomong, kalau enggak ada bukti jangan ngomong bu” tutup Farhat.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky