News

Reaksi Praktisi Hukum terhadap Klarifikasi Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Pernyataan Apapun Akan Jadi Debat Kusir

Oleh: Chellsa Sevia C Rabu 31 Jul 2024, 14:57 WIB
Lama ditunggu kemunculannya, akhirnya Iptu Rudiana menjelaskan tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM -- Lama ditunggu kemunculannya, akhirnya Iptu Rudiana menjelaskan tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus Vina Cirebon.

Dalam konferensi pers terbaru, Iptu Rudiana dengan tegas membantah rumor bahwa Eki masih hidup.

Ditanya oleh Hotman Paris tentang isu tersebut, Iptu Rudiana bersumpah untuk menegaskan kematian anaknya.

Baca Juga: Kompak Menyangkal! Begini Pernyataan Keluarga Vina dan Iptu Rudiana soal Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal

“Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau,” ujar Rudiana dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Cumicumi pada Rabu, 31 Juli 2024.

Rudiana menegaskan bahwa Eki adalah anak yang telah dibesarkan dan dirawatnya sejak kecil benar-benar sudah meninggal.

Bahkan ia berani bersumpah atas nama agama dan berani mengatakan bahwa dirinya tidak bohong.

Baca Juga: Tiba-Tiba Tampil ke Publik: Ini yang Diungkap Iptu Rudiana dalam Konferensi Pers bersama Hotman Paris

“Demi Allah, 7 turunan saya mati semua kalau saya bohong.” imbuhnya.

Rudiana juga menggarisbawahi bahwa segala tindakan yang diambilnya adalah sebagai orang tua yang melaporkan apa yang ia ketahui, tanpa merekayasa apapun.

Klarifikasi ini hadir sebagai respons terhadap spekulasi publik mengenai kasus Eki dan Vina Cirebon.

Herdiyan Saksono, seorang praktisi hukum, memberikan tanggapan terhadap klarifikasi yang diberikan oleh Iptu Rudiana.

Baca Juga: Waktu Kematian Vina dan Eki Diungkap 2 Sahabat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tuding Kesaksian Palsu

Menurut Saksono, pernyataan Rudiana tersebut bukanlah hal yang luar biasa atau istimewa, itu hanyalah hadiah.

“Ketika Iptu Rudiana ingin mengklarifikasi bahwa Bang Hotman juga, Menurut saya itu hadiah mau mengklarifikasi apapun akan menjadi debat kusir karena kenapa kita harus berpatokan kepada alat bukti yang tadi,” terang Herdiyan.

Saksono menilai bahwa klarifikasi Rudiana tidak mengubah substansi kasus dan lebih baik fokus pada bukti-bukti yang relevan.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil