News

Pendaftaran CPNS 2024: Dibuka di Pekan 3 Agustus, Ini 8 Dokumen Wajib yang Disiapkan, Awas Jangan Terlewat Ya!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 31 Jul 2024, 08:33 WIB
Pendaftaran dan Dokumen CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira datang dari pemerintah soal informasi pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2024.

Sesuai rapat koordinasi yang baru berlangsung beberapa waktu lalu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa proses verifikasi formasi CPNS 2024 sudah 97 persen rampung dilakukan.

Maka dengan begitu, Anas menerangkan bahwa pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2024 akan diumumkan dalam waktu dekat yakni Agustus 2024.

Baca Juga: Disiksa hingga Minum Air Kencing, Tangis Aldi Renaldi Pecah di Sidang PK Saka Tatal Saat Cerita Penganiayaan oleh Polisi di Kasus Vina Cirebon

Bahkan dalam rapat koordinasi tersebut telah ditentukan scenario jadwal seleksi CPNS 2024 usai selesainya penetapan formasi yang dilakukan masing-masing instansi.

Dari hasil rapat ditentukan bahwa pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan mulai dilakukan di pekan ke-3 bulan Agustus mendatang.

Berikut adalah scenario pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan hasil rapat koordinasi:

Pendaftaran: Minggu Ke-3 Agustus 2024

Ujian SKD CPNS: Minggu ke-2 Oktober 2024

Ujian SKB CPNS: Minggu Ke-3 November 2024

Pengumuman: Minggu ke-2 Januari 2025.

Sambil menunggu pengumuman resmi soal seleksi penerimaan CPNS 2024, ada hal-hal yang wajib kamu persiapkan salah satunya adalah dokumen.

Dokumen-dokumen ini wajib kamu siapkan jelang pendaftaran CPNS 2024.

Jangan sampai kamu melewatkan satu dokumen penting ini karena akan mempengaruhi tingkat kelulusan di seleksi administrasi.

Baca Juga: 8 Ide Bisnis Modal Seuprit dengan Potensi Keuntungan Selangit, Ayo Jalankan Sekarang!

Lantas dokumen apa saja yang penting disiapkan jelang seleksi CPNS 2024?

Dikutip ayojakarta.com pada akun Instagram @studicpns.id, Rabu (31/7/2024) berikut adalah informasi selengkapnya.

8 Dokumen Wajib untuk Mendaftar Seleksi CPNS 2024

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah Asli

4. Pas Foto

5. File Swafoto atau Selfie

6. Surat Lamaran

7. Transkrip Nilai

8. Surat Pernyataan Dokumen Lain yang Disyaratkan instansi yang ingin dilamar

Bagi kamu yang ingin mendaftar di seleksi CPNS 2024, sebaiknya siapkan 8 dokumen wajib di atas dari sekarang.

Demikianlah informasi mengenai seleksi CPNS 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky