AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu terakhir di bulan Juli 2024 masih belum terlihat kapan jadwa resmi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Meskipun begitu, saat ini pemerintah bersama dengan Kemenpan Rb akan menggelar sosialisasi yang akan dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, Kemenpan RB akan membahas tentang kebijakan pengadaan PNS tahun anggaran 2024 hingga mekanisme pelaksanaan seleksi pengadaan PNS tahun 2024.
Jika melihat dari diadakannya sosialisasi tersebut, maka hal ini bisa jadi pertanda bahwa seleksi CPNS 2024 akan diadakan dalam waktu dekat.
Mengingat seleksi yang akan dilakukan sebenar lagi, maka dibutuhkan persiapan yang matang dari para pelamar.
Mulai dari menyiapkan dokumen penting hingga memperhatikan kembali syarat apa saja yang harus dipenuhi.
Seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2024 kali ini juga membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi.
Lantas, apa saja sih dokumen penting untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 yang harus dipersiapkan?
Dikutip dari akun Instagram @cpns.asn, Minggu (28/7/2024) berikut ini 7 dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2024.
1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketentuan: Format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 Kb
2. Scan Swafoto
Ketentuan: Menampilkan wajah peserta dengan jelas, potrait dan close up serta menggunakan latar belakang bebas.
3. Scan Pas Foto
Ketentuan: Format file JPG atau JPEG, ukuran maksimal 200 Kb, latar belakang warna merah
4. Scan Ijazah, STR, Serdik
Ketentuan: Format file PDF, ukuran maksimal 500 Kb
5. Scan transkrip nilai
Ketentuan: format file PDF dan ukuran maksimal 500 Kb
6. Scan Akreditasi Kampus dan Prodi
Ketentuan: Format file JPG dan ukuran maksimal 500 Kb
7. Scan berjas pendukung lainnya
Ketentuan: TOEFL, Sertifikat Pelatihan, Kursus, Penghargaan, Pengalaman Kerja atau disesuaikan dengan permintaan formasi yang dilamar
Sementara itu, selain dokumen penting yang harus dipersiapkan para pelamar CPNS 2024 juga harus mengetahui tentang syarat yang harus dipenuhi.
Adapun syarat untuk daftar seleksi CPNS 2024 yaitu sebagai berikut:
1. WNI
2. Memiliki kelakukan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI atau Polri
4. Bukan anggota PNS, TNI dan POLRI
5. Bukan pengurus atau anggota simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan prodi yang terakreditasi BAN PT
8. IPK minimal 2,75 untuk S1
Demikian informasi mengenai dokumen penting dan syarat yang harus dipenuhi untuk daftar CPNS 2024. Semoga bermanfaat.***