AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum Iptu Rudiana menolak segala tudingan keterlibatan kliennya pada pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Rudiana, sekaligus terlapor dalam kasus Vina Cirebon, akhirnya menunjuk Elsa Syarif, Pitra Romadoni, dan Perkumpulan Penasehat Hukum Indonesia sebagai kuasa hukumnya.
Serangan balik disiapkan oleh Rudiana dan tim kuasa hukum untuk menanggapi tudingan yang selama ini menyasar dirinya.
Baca Juga: Somasi Tidak Tepat! Susno Duadji Sarankan Rudiana Bantah Keterangan Dede dan Tunjukkan Bukti
Tim kuasa hukum menilai selama ini pemberitaan dan tudingan terkait keterlibatan Rudiana serta penangkapan para terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eki adalah hoaks.
Mereka menganggap informasi yang beredar telah mencemarkan nama baik Rudiana dan kini giliran mereka untuk bertindak.
“Selama ini kan sudah giliran mereka untuk hantam di sini hantam sana, wajar dong gantian kita kan gitu,” ujar Pitra Romadoni dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Official iNews pada Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga: Pengakuan Liga Akbar: Kesaksian Kasus Vina Cirebon Diminta Langsung oleh Rudiana
Pitra Romadoni mengaku sudah cukup memberikan kesempatan kepada orang-orang yang telah mencemarkan nama baik Rudiana.
“...dan cukup saya kira dikasih kesempatan mereka selama ini ya, ingat ya kita akan kejar siapapun itu,” terangnya.
Kuasa hukum Rudiana berencana melaporkan dan mengejar saksi kunci kasus Vina Cirebon yang dinilai telah mencoreng nama baik klien mereka.
“...karena sudah cukup menurut kami mereka melakukan tindakan-tindakan framing-framing yang jahat sekarang giliran kita yang akan melakukan tindakan hukum,” jelasnya.
Mereka menganggap langkah ini perlu diambil untuk menegakkan keadilan dan menghentikan tindakan-tindakan framing yang jahat terhadap Rudiana.
Langkah ini menunjukkan bahwa Rudiana dan tim kuasa hukumnya tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mereka anggap tidak berdasar.
Mereka berkomitmen untuk membersihkan nama baik Rudiana dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.***