News

Rudiana Siapkan Serangan Balik atas Tudingan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Oleh: Chellsa Sevia C Kamis 25 Jul 2024, 17:09 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana menolak segala tudingan keterlibatan kliennya pada pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum Iptu Rudiana menolak segala tudingan keterlibatan kliennya pada pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Rudiana, sekaligus terlapor dalam kasus Vina Cirebon, akhirnya menunjuk Elsa Syarif, Pitra Romadoni, dan Perkumpulan Penasehat Hukum Indonesia sebagai kuasa hukumnya.

Serangan balik disiapkan oleh Rudiana dan tim kuasa hukum untuk menanggapi tudingan yang selama ini menyasar dirinya.

Baca Juga: Somasi Tidak Tepat! Susno Duadji Sarankan Rudiana Bantah Keterangan Dede dan Tunjukkan Bukti

Tim kuasa hukum menilai selama ini pemberitaan dan tudingan terkait keterlibatan Rudiana serta penangkapan para terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eki adalah hoaks.

Mereka menganggap informasi yang beredar telah mencemarkan nama baik Rudiana dan kini giliran mereka untuk bertindak.

“Selama ini kan sudah giliran mereka untuk hantam di sini hantam sana, wajar dong gantian kita kan gitu,” ujar Pitra Romadoni dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Official iNews pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga: Pengakuan Liga Akbar: Kesaksian Kasus Vina Cirebon Diminta Langsung oleh Rudiana

Pitra Romadoni mengaku sudah cukup memberikan kesempatan kepada orang-orang yang telah mencemarkan nama baik Rudiana.

“...dan cukup saya kira dikasih kesempatan mereka selama ini ya, ingat ya kita akan kejar siapapun itu,” terangnya.

Kuasa hukum Rudiana berencana melaporkan dan mengejar saksi kunci kasus Vina Cirebon yang dinilai telah mencoreng nama baik klien mereka.

“...karena sudah cukup menurut kami mereka melakukan tindakan-tindakan framing-framing yang jahat sekarang giliran kita yang akan melakukan tindakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Susno Duaji Sebut Tidak Ada Permintaan Maaf dari Dede dan Dedi Mulyadi Ke Rudiana Justru Bagus, Ini Alasannya

Mereka menganggap langkah ini perlu diambil untuk menegakkan keadilan dan menghentikan tindakan-tindakan framing yang jahat terhadap Rudiana.

Langkah ini menunjukkan bahwa Rudiana dan tim kuasa hukumnya tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mereka anggap tidak berdasar.

Mereka berkomitmen untuk membersihkan nama baik Rudiana dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil