AYOJAKARTA.COM — Menjadi PNS menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini lantaran adanya kepastian gaji, tunjangan dan juga jaminanan di hari tua yang membuat hidup PNS bisa terjamin.
Maka tak heran jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi ajang pencarian kerja terbesar di Indonesia, karena banyaknya peminat setiap kali pendaftaran dibuka.
Di tahun ini saja pemerintah akan mengadakan kembali seleksi CPNS 2024 dengan menyediakan formasi hingga 1,3 juta dan akan dilaksanakan hingga 3 periode.
Seleksi CPNS 2024 juga akan diikuti oleh berbagai instansi, termasuk instansi pusat dan juga instansi daerah.
Instansi pusat akan selalu banyak diminati saat seleksi CPNS dilakukan. Hal ini karena selain gaji yang diterima, adanya tunjangan yang cukup besar juga menjadi daya tarik tersendiri.
Salah satu tunjangan yang akan diterima oleh PNS instansi pusat yaitu tunjangan kinerja (tukin).
Besaran nominal tukin yang akan diterima oleh PNS jumlahnya cukup besar, bahkan ada yang melebihi gaji pokok.
Namun perlu diingat bahwa besaran tukin ini akan berbeda-beda di setiap instansi pemerintah.
Jika kamu berminat untuk melamar di instansi pusat pada seleksi CPNS 2024 nanti, ada beberapa instansi pusat yang ternyata memiliki tukin yang jumlahnya gak main-main.
Lantas, mana saja instansi pusat yang memberikan tukin tertinggi kepada PNS?
Dikutip dari akun Instagram @siapjadipns, berikut ini top 5 instansi pusat yang memberikan tukin tertinggi kepada PNS sebagai rekomendasi untuk seleksi CPNS 2024.
1. Ditjen Pajak
Instansi pusat pertama yang mempunya tukin tertinggi untuk PNS yaitu Ditjen Pajak.
Adapun jumlah tukin yang akan diterima yaitu mencapai Rp5-117 juta per bulannya.
Baca Juga: 5 Daerah yang Sepi Peminat PPPK Nakes atau Tenaga Kesehatan di CPNS 2023, Mana Saja?
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Instansi pusat kedua yang mempunya tunjangan kinerja (tukin) tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nominal tukin yang nantinya akan diterima oleh PNS Kemenkeu per bulannya yaitu mencapai Rp2,5-46 juta.
Baca Juga: Cek 5 Daerah Sepi Peminat Pelamar PPPK Teknis di CPNS 2023, Bisa jadi Rekomendasi untuk Tahun 2024
3. BPK RI
Instansi pusat selanjutnya yang mempunyai tukin yaitu badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Jumlah nominal tukin yang akan diterima oleh PNS BPK per bulannya mencapai Rp1,5 - 41 juta.
4. Pemprov DKI Jakarta
Salah satu instansi yang juga memiliki tukin tertinggi untuk PNS yaitu Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diketahui bahwa tunjangan ini di pemerintah daerah dinamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besaran nominal yang akan diterima oleh PNS Pemprov DKI yaitu sebesar Rp7-33 juta per bulannya.
5. Kemenkumham
Kemenkum HAM menjadi instansi pusat terakhir yang memiliki tukin tertinggi untuk PNS.
Adapun jumlah nominal tukin yang akan diterima oleh PNS Kemenkumham per bulannya mencapai Rp2,5 - 25 juta.
Demikian informasi mengenai top 5 instansi pusat yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi untuk PNS.***