News

Hilang dari Kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni Sebut Rudiana Tak Pernah Melarikan Diri tapi...

Oleh: Chellsa Sevia C Rabu 24 Jul 2024, 19:31 WIB
Banyak spekulasi yang bermunculan termasuk tudingan Rudiana bersembunyi atau melarikan diri dari tanggung jawab atas kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM -- Selama beberapa waktu, publik bertanya-tanya tentang hilangnya jejak Rudiana dari kasus Vina Cirebon.

Banyak spekulasi yang bermunculan termasuk tudingan Rudiana bersembunyi atau melarikan diri dari tanggung jawab atas kasus Vina Cirebon.

Kini Rudiana melalui tim kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, mengungkapkan alasan sebenarnya.

Baca Juga: Somasi Rudiana Ditanggapi Dedi Mulyadi dengan Permintaan Maaf, Dede Justru Sebaliknya

Pitra Romadoni menjelaskan bahwa Rudiana tidak pernah berniat melarikan diri atau bersembunyi dari kasus tersebut.

“Selama ini mungkin teman-teman bertanya kenapa Bapak Iptu Rudiana itu tidak bicara? Kenapa Bapak Iptu Rudiana itu bungkam? Kenapa Bapak Iptu Rudiana itu melarikan diri?,” ujar Pitra Romadoni dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Cumicumi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pitra Romadoni berusaha menjawab semua pertanyaan tersebut.

“Saya jawab Bapak Iptu Rudiana tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga: Iptu Rudiana Ambil Langkah Hukum terhadap Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Rudiana, yang masih aktif bertugas sebagai anggota kepolisian, mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku.

“Beliau adalah anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh kepada Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Itu juga sudah kami kaji sebagai tim kuasa hukum,” jelasnya.

Pitra Romadoni menjelaskan bahwa Rudiana akan melaksanakan kewajiban dan menyampaikan sesuatu jika diperbolehkan oleh perintah.

Baca Juga: Iptu Rudiana Makin Terdesak, Kuasa Hukum Saka Tatal Beberkan Bukti Baru Kematian Vina Cirebon karena Kecelakaan Lalu Lintas

“Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal, tentu beliau akan melaksanakan,” tambah Pitra Romadoni.

Tim kuasa hukum juga menekankan bahwa keputusan Rudiana untuk tidak tampil di hadapan publik bukanlah tindakan menghindar, melainkan bentuk ketaatan terhadap prosedur operasional standar (SOP) internal kepolisian.

“Karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan, beliau harus mematuhi SOP yang ada di internal kepolisian,” jelas Pitra.

Baca Juga: Bantah Dugaan Herwanto Nurmansyah Soal Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana: Kalau Hidup Saya Tidak Mungkin Begini

Lebih lanjut, Pitra Romadoni menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Rudiana melarikan diri adalah fitnah yang sangat kejam.

“Kami tidak ingin meladeni ini semua, tetapi karena tudingan ini sudah sangat jahat sekali dan sangat kejam sekali, artinya fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan, ini luar biasa sekali. Semoga Tuhan melindungi kita dari fitnah yang keji,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan publik dapat memahami posisi dan tindakan Rudiana yang sebenarnya, serta mengurangi spekulasi yang tidak berdasar.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil