News

Di Bawah Komando Otto Hasibuan, Peradi akan Bela Dede dan Dedi Mulyadi di Kasus Vina Cirebon

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 23 Jul 2024, 15:52 WIB
Dedi Mulyadi didampingi pengacara dan Dede saksi Kunci didampingi Otto Hasibuan

AYOJAKARTA.COM - Ketua Peradi, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa Peradi akan membela Dede, terpidana dalam kasus Vina.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah media.

"Hari ini saya ingin menyampaikan banyak hal perkembangan kasus kita di sini. Kami bersama-sama dengan seseorang yang luar biasa, bukan pengacara tapi bekerja melebihi daripada pengacara, ini Kang Dedi Mulyadi," ujar Otto Hasibuan.

Baca Juga: SELASA BERKAH! 5 Bansos Cair Serentak Mulai Hari Ini 23 Juli hingga Akhir Bulan, Pencairan PKH dan BPNT Dipercepat?

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Peradi telah mengikuti perkembangan kasus Vina yang menjadi perdebatan sengit di media.

"Ada yang mendukung si A, ada yang mendukung si B, ada yang mendukung si C. Ada yang mengatakan pihak pendidik yang salah, ada yang mengatakan pihak terpidana yang salah. Peradi mengambil posisi tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi posisi yang kita ambil adalah kita ingin menegakkan kebenaran," tegas Otto.

Menurut Otto, awalnya Peradi tidak terlibat dalam kasus ini karena sudah ada beberapa advokat yang turun tangan.

Namun, ketika keluarga Dede mendatangi mereka melalui Kang Dedi Mulyadi, Peradi merasa perlu untuk ikut campur tangan.

"Kami betul-betul sungguh-sungguh kaget dan luar biasa. Di mana akhirnya kami menemukan suatu, belum kesimpulan, tapi arahan yang signifikan. Kami punya keyakinan berdasarkan bukti-bukti yang disajikan kepada kami bahwa terpidana ini sebenarnya tidak patut dihukum. Kami tidak meyakini bahwa mereka itu bersalah dengan beberapa fakta hukum yang sudah ada," jelas Otto.

Otto juga menyoroti peran tiga saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Aep, Liga Akbar, dan Dede.

"Kasus ini berkembang dan menjadi sampai ke pengadilan bermula dari kesaksian dari tiga orang ini. Kalau tiga orang ini tidak bercerita dan membuat kesaksian, kasus pembunuhan ini tidak akan ada," ungkap Otto.

Liga Akbar, salah satu saksi, telah mencabut keterangannya dan mengakui bahwa cerita yang disampaikannya tidak benar.

Baca Juga: Prospek Karir Cerah! 3 Jurusan Teknik Paling Ramai Peminat di UNJ, UNY, UM, Unnes, dan Unesa, Ada Capai 1.549 Pendaftar

"Hari ini kita mendapatkan bukti yang luar biasa dari Dede yang juga mengakui keterangannya saat BAP tidak benar," tambah Otto.

Peradi berkomitmen untuk menegakkan kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil.

Dengan bukti-bukti yang ada, Peradi yakin bahwa Dede tidak seharusnya dihukum.

Diberitakan sebelumnya, Dede, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, akhirnya angkat bicara.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengejutkan publik dengan pengakuannya bahwa kesaksian yang dia berikan bersama Aep dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah palsu.

Pengakuan ini tentu saja menggemparkan publik, mengingat kesaksian Dede dan Aep menjadi salah satu dasar penjeratan delapan orang sebagai terpidana dalam kasus tersebut. Hanya beberapa hari setelah pembunuhan Vina dan Eki, para terpidana ini telah dijatuhi hukuman.

Dede menjelaskan dalam wawancaranya bahwa dia diajak oleh Aep untuk pergi ke Polres Cirebon untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Di sanalah, dia dan Aep dipaksa untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Pengakuan Dede ini membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky