News

Susno Duadji Yakin Vina dan Eki Tewas Akibat Kecelakaan: Sampai Kiamat Enggak akan Terbukti

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Senin 22 Jul 2024, 14:09 WIB
Mantan Kabareskrim Susno Duadji

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina dan Eki masih penuh dengan misteri.

Salah satunya adalah dugaan bahwa keduanya tewas bukan karena pembunuhan, melainkan murni kecelakaan. 

Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah bukti yang tertinggal di lokasi tewasnya Vina dan Eki, di antaranya baut dan daging di Jembatan Talun serta kondisi lecetnya motor Eki yang diduga terjadi karena kecelakaan.

Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, memberikan pendapatnya mengenai kasus ini.

Baca Juga: SELAMAT! Surat Instruksi Pencairan Bansos Bulan Juli 2024 Sudah Turun, Ada Percepatan Penyaluran PKH Bagi 164.053 KPM

Ia meyakini bahwa kematian Vina dan Eki adalah akibat kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kalau saya katakan 100% kecelakaan ya. Kecelakaan sampai hari ini tidak ada seorang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana. Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP-nya jelas, TKP di Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Kota. TKP-nya satu, bukan di dua tempat atau tiga tempat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika kasus ini adalah pembunuhan, maka ada keanehan yang mencolok.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh? Kan si Vina masih hidup, masa enggak dihabisi? Kemudian ngapa-ngapain bunuh orang di tiga tempat, dibunuh di belakang showroom, diperkosa di SMP 11, dibawa lagi ke jembatan. Kalau lakalantas, ya jelas sudah terbukti. Polres Cirebon Kabupaten sudah memprosesnya dengan tepat. Tapi kalau ini mau dijadikan pembunuhan, ayo siapa yang bisa membuktikan ini pembunuhan. Sampai kiamat enggak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tutupnya.

Susno menjelaskan lebih lanjut kasus ini berubah dari kecelakaan menjadi pembunuhan karena "ulah" Iptu Rudiana.

Pernyataan Susno Duadji ini tentu menambah dimensi baru dalam misteri kasus kematian Vina dan Eki yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Manfaatkan Potensi Lokal! Raih Omset Rp120 Juta per Bulan dengan Budidaya Ubi Jalar di Desa

Sementara itu, sidang peninjauan kembali (PK) yang akan datang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sidang PK yang diajukan oleh Saka Tatal direncanakan akan digelar pada 24 Juli mendatang.

Selain menyiapkan bukti dan saksi, Saka Tatal juga telah menjalani tes psikologi bersama LPSK, begitu pula dengan tujuh terpidana lainnya.

Ketujuh terpidana ini termasuk Saka Tatal bahkan melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eki, ke Bareskrim Polri karena diduga menganiaya terpidana pada tahun 2016.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky