AYOJAKARTA.COM - Salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Dede, akhirnya angkat bicara dan mengaku memberikan kesaksian palsu.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa kesaksian yang dia dan Aep berikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah palsu alias tidak benar.
Kesaksian tersebut telah menjerat delapan orang menjadi terpidana beberapa hari setelah pembunuhan Vina dan Eki.
Dede menjelaskan bahwa Aep meminta dirinya untuk diantarkan ke Polres Cirebon untuk menjadi saksi dalam kasus hilangnya nyawa Vina dan Eki.
"Saya tanya mau ngapain ke sini? Ini buat jadi saksi. Saksi apa? Saksi itu kejadian yang apa meninggal anaknya Rudiana," ujar Dede.
Ia merasa bingung mengapa harus menjadi saksi, karena mereka berdua tidak tahu apa-apa tentang kejadian tersebut. Namun, Aep tetap memintanya untuk ikut memberikan kesaksian.
Lebih lanjut, Dede mengakui bahwa keterangan yang dia berikan dalam proses BAP tidaklah benar. Ia mengaku bahwa kesaksiannya telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana.
Meskipun Dede sudah menyatakan bahwa dia memberikan keterangan palsu, pernyataannya bisa menjadi bukti baru di tengah upaya para terpidana yang sedang mengajukan peninjauan kembali.
Keterangan Kuasa Hukum Iptu Rudiana
Namun apa yang dikatakan oleh Dede soal keterangan palsu tersebut dibantah kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni. Dia mengatakan keterangan saksi kunci Dede yang menyebut bahwa keterangannya diarahkan oleh Rudiana adalah fitnah.
Baca Juga: Susno Duadji Yakin Vina dan Eki Tewas Akibat Kecelakaan: Sampai Kiamat Enggak akan Terbukti
"Keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami Bapak Iptu Rudiana adalah hoax dan tidak benar. Kami pastikan keterangan yang disampaikan saudara Dede yang menyatakan ia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan tidak benar," tegas Pitra.
Pitra menambahkan bahwa pihaknya akan bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian. "Jangan kita mendahului proses penyidikan," tambahnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***