News

Bantah Kesaksian Dede, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Sebut Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Sebar Fitnah

Oleh: Seftia Devin Marzellina Senin 22 Jul 2024, 13:40 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni (kanan) menyebut kesaksian Dede (kiri) terkait kasus Vina Cirebon itu hoaks dan fitnah

AYOJAKARTA.COM - Kesaksian Dede sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon dibantah oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni menyebut kesaksian Dede terkait kasus Vina Cirebon yang turut menyeret nama Iptu Rudiana baru-baru ini itu hoaks dan fitnah.

Seperti diketahui, setelah sekian lama kasus Vina Cirebon kembali bergulir, salah seorang saksi kunci atas nama Dede akhirnya muncul ke publik.

Dede memberikan keterangan bahwa kesaksiannya yang tertuang dalam BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu adalah palsu.

Baca Juga: 33 Kampus Negeri dan Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE World University Rankings (WUR) 2024, UI dan UNAIR Tempati Posisi Teratas

Ia terpaksa melakukan hal tersebut lantaran dijebak oleh rekan kerjanya yang tidak lain adalah Aep.

Awalnya Dede tidak tahu jika dirinya akan diminta untuk menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon.

Kemudian setelah diajak Aep ke Polres dan bertemu Iptu Rudiana, ia terpaksa masuk dan mengikuti skenario yang dibuat.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana kini memberi tanggapan.

Baca Juga: 5 Jurusan Favorit di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Nomor 1 Punya 3.248 Peminat, Bukan Manajemen Tapi Jurusan Ini...

Pitra Romadoni menilai Dede telah menyebar fitnah tentang Iptu Rudiana yang merupakan kliennya.

"Kami pastikan keterangan yang disampaikan saudara Dede itu tidak benar dan fitnah terhadap diri bapak Iptu Rudiana," ucap Pitra Romadoni, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 22 Juli 2024.

"(Termasuk) yang menyatakan bahwa ia (Dede) disuruh oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan yang tidak benar," lanjut Pitra Romadoni kemudian.

Sementara Dede, di depan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan itu adalah benar.

Selama ini ia merasa dihantui dengan rasa bersalah yang amat besar sehingga Dede pun menyesali perbuatannya.

Ia sadar jika kesaksiannya itu telah membuat para terpidana kasus Vina Cirebon beserta keluarganya sengsara.

Sebenarnya Dede ingin menyampaikan kebenaran yang selama ini ia simpan rapat-rapat itu sejak lama.

Hanya saja ia bingung, takut, dan merasa khawatir akan nasib anggota keluarganya jika ia sampai berhenti bekerja karena ikut dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Unair Banyuwangi Buka Seleksi Mandiri Prodi S-1 Kedokteran, Segini Rincian Biaya Masuk: Capai di Atas Rp275 Juta

Apalagi jika seandainya nanti Dede dinyatakan harus menerima konsekuensi dipenjara, setelah terpidana kasus Vina Cirebon berhasil dibebaskan.

Namun kini setelah mempertimbangkan segala hal dan mendapat dukungan dari keluarga, akhirnya Dede memutuskan untuk jujur dan mengungkap kebenaran yang ada.***

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Desi Kris