AYOJAKARTA.COM - Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas, kini mengajukan Peninjauan Kembali.
Sidang PK Saka Tatal dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Kuasa Hukum Saka Tatal yakni Farhat Abbas menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai novum untuk PK.
Namun, ia enggan menyebutkan novum apa saja yang telah disiapkan oleh pihaknya untuk PK Saka Tatal.
Meski begitu, Farhat Abbas memberikan sedikit bocoran yang salah satunya tentang hasil forensik Vina.
Seperti yang diketahui, Vina tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan fisik tetapi juga pemerkosaan.
Farhat Abbas mempertanyakan adanya penemuan sperma di tubuh mendiang Vina 13 hari setelah peristiwa tragis tersebut.
Menurutnya, sangat tidak mungkin masih ditemukan sperma di tubuh Vina setelah dikebumikan.
Setelah berkonsultasi dengan beberapa ahli forensik, Farhat Abbas mengatakan tidak mungkin sperma masih ada.
“Apakah seorang dokter forensik itu bisa menyebutkan bahwa ditemukannya sperma? Sedangkan dalam proses Vina ini dari awal kan kecelakaan lalu lintas. Tentu ketika sebelum dikubur itu kan ada pencucian mayat, kok bisa sebertahan itu? Setelah kami konsultasi dengan beberapa ahli forensik itu sangat mustahil sperma itu masih bisa ada. Tidak pernah dilakukan tes DNA,” kata Farhat dikutip dari kanal YouTube TV One News pada Jumat (19/7/2024).
Selain itu, Farhat juga menyoroti luka-luka yang ada di tubuh Vina yang posisinya berada di kanan.
Menurutnya, tidak mungkin apabila seseorang hanya menganiaya satu sisi tubuh korban.
“Kita kan fokus bahwa ini mungkin kecelakaan lalu lintas jadi mereka perbandingan olah TKP dari awal. Dari awal itu kan mungkin ditemukannya ada, kan hampir semua luka itu di kanan semua, lecet motor sebelah kanan semua. Jadi kalau pembunuhan milih mukulnya sebelah kanan semua logikanya nggak nyambung gitu,” ujarnya.***