AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali memasuki babak baru usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas beberapa waktu lalu.
Ayah Eky, Iptu Rudiana kini bahkan telah dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Iptu Rudiana diduga telah melakukan kekerasan saat melakukan penangkapan kepada para terpidana kasus Vina tahun 2016 silam.
Hal itu disampaikan oleh para kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube KompasTV Pontianak, Rabu (17/7/2024).
“Aiptu ya saat itu yang sekarang Iptu Rudiana terkait apa yang dialami tahun 2016,”ujar salah satu kuasa hukum terpidana.
“Pak Rudiana akan segera diproses aja karena untuk menegakkan hukum dan keadilan,” ujar kuasa hukum lainnya.
Dengan bebasnya Pegi Setiawan atas penetapan tersangka di kasus Vina Cirebon, kini polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lajut kasus tersebut.
Saat ini sejumlah terpidana kasus Vina akhirnya buka suara dan mengungkapkan fakta bahwa penangkapan yang dilakukan 8 tahun lalu banyak menyalahi prosedur yang ditetapkan.
Bahkan salah satu terpidana kasus Vina, hari ini Rabu (17/7/2024) telah resmi melaporkan Ayah Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Keluarga para terpidana mengharapkan dengan adanya pelaporan ini, aka nada keadilan bagi mereka yang selama ini merasa telah diperlakukan tidak adil.
Salah satu ayah terpidana, Khasanah menyebut bahwa menginginkan agar Iptu Rudiana segera diproses untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Kepengin ya Pak Rudiana segera diproses aja,” kata Khasanah.
Khasanah mengaku yakin bahwa anaknya tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina seperti apa yang dituduhkan selama ini.
Disebutkan kuasa hukum terpidana, Iptu Rudiana telah menyiksa para terpidana hingga babak belur saat melakukan penangkapan.
Disamping itu, polisi saat ini juga disebutkan akan menyelidiki lebih lanjut para penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Vina dan Eky 2016 silam pasca Pegi dibebaskan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Kabareskrim Polri pun meminta agar masyarakat tetap mengawasi polisi dalam penyelidikan kasus Vina agar tetap bisa berjalan secara profesional dan juga transparan di hadapan masyarakat.***