AYOJAKARTA.COM -- Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, memberikan kritikan pedas terhadap kinerja Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo.
Di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPR RI pada Selasa, 9 Juli 2024, Mufti Anam menyebut bahwa Didiek Hartantyo telah bersikap otoriter pada para karyawannya.
Mufti Anam menjelaskan bahwa para karyawan PT KAI saat ini tidak memiliki kebebasan untuk mengkritik kinerja Didiek Hartantyo sebagai Dirut.
“Ternyata karyawan PT KAI tidak berani untuk melakukan kritik karena kalau mereka melakukan kritik mereka langsung dipecat,” kata Mufti Anam dalam sidang RDP, dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @dpr_ri pada Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut Mufti Anam, sikap otoriter yang diterapkan di PT KAI pada setiap karyawannya membuat mereka tidak memiliki kebebasan.
Parahnya, para karyawan PT KAI mengaku bahwa mereka merasa kesulitan membeli makan di sela-sela bekerja.
“Di situ ada keluhan dari masyarakat itu mereka untuk beli makan saja tidak bisa. Saya tidak tahu berapa gaji mereka sampai untuk beli makan saja tidak bisa dan tidak difasilitasi,” tuturnya.
Baca Juga: Benarkah Database KAI Kena Hack? Viral di Aplikasi X, Data KAI Commuter Diduga Bocor
Tak hanya itu Mufti Anam mengaku, mencari tahu lebih dalam tentang Didiek Hartantyo selama memimpin PT KAI.
Dia menilai, banyak orang internal yang bekerja di PT KAI yang mengeluhkan bahwa Didiek Hartantyo tidak bisa menerima kritik dari para karyawannya.
“Banyak orang internal di PT KAI bilang pada kami memang Dirut ini, Pak Didiek ini, memang sejak awal berada di sini ketika ada kritik anak itu pertama dipindahkan dan kemudian dipindahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mufti Anam pun menyoroti aksi bully di media sosial yang digerakan oleh orang-orang PT KAI.
“Kawan kami bu Evita, beliau melakukan kritik dalam rangka perbaikan sebagai fungsinya DPR, di-bully dan setelah kami cek yang melakukan gerakan bully dan negatif di medsos adalah orang yang digerakan oleh KAI,” pungkas Mufti Anam.
Dengan hal itu, Mufti Anam mempertanyakan kinerja PT KAI yang dinilai tidak bisa memberikan kebebasan pada masyarakat yang bernaung di dalamnya.
Diketahui, belum lama ini PT KAI mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp18 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Namun, Didiek Hartantyo selaku Dirut PT KAI yang mengajukan hal tersebut tidak menghadiri RDP dengan Komisi VI.
Baca Juga: Inilah Daftar Penyebab Kegagalan Seleksi Keswal yang Sering Terjadi di PT KAI
Alasan mangkirnya Didiek Hartantyo karena sedang berada di Perancis, Paris untuk melakukan pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific.
Tak hanya itu, tidak hadirnya Dirut PT KAI ini disampaikan melalui sepucuk surat dan diwakilkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ,Salusra Wijaya.
Sontak membuat Mufti Anam menilai bahwa Didiek Hartantyo lebih mementingkan pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific dibandingkan rapat dengan DPR RI.***