AYOJAKARTA.COM - Kasus Vina hingga kini masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang.
Pasca salah seorang tersangka kemarin dinyatakan bebas, dengan demikian berarti bahwa pelaku kasus Vina masih belum ditemukan.
Berdasarkan hasil putusan pengadilan tahun 2016, dalam kasus Vina ini masih ada 3 DPO (Dalam Pencarian Orang) yang tersisa.
Adapun 3 DPO kasus Vina yang tercantum dalam putusan pengadilan tersebut, di antaranya atas nama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Baca Juga: 11 SMA Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Nilai Rata-rata Jalur Prestasi PPDB 2024
Awalnya pihak kepolisian menganggap bahwa tersangka atas nama Pegi Setiawan yang kemarin sempat berhasil ditangkap itu adalah salah satu DPO yang bernama Pegi alias Perong.
Namun nyatanya berdasarkan hasil putusan praperadilan, Pegi Setiawan justru berhasil dibebaskan dengan beberapa alasan atau pertimbangan.
Salah satunya adalah bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinilai belum kuat.
Bahkan ciri-ciri Pegi Setiawan dianggap kurang sesuai dengan ciri-ciri Pegi alias Perong yang tertera dalam daftar DPO.
Sehingga diduga bahwa pihak kepolisian telah salah orang dalam melakukan penangkapan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Terkini setelah Pegi Setiawan berhasil dibebaskan, pihak keluarga Vina kemudian menuntut agar pihak kepolisian bisa menemukan dan menangkap pelaku yang sebenarnya.
Sebab mereka ingin mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpa Vina selaku anggota keluarganya.
Keluarga Vina ingin agar pelaku yang sebenarnya bisa diproses secara hukum dan mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.
Mereka ingin agar pelaku bisa bertanggung jawab atas tindak pidana yang ia lakukan terhadap Vina.
Bahkan keluarga Vina mengaku siap memberikan informasi untuk membantu pencarian 3 DPO yang tersisa.
"Saya sangat siap ya, karena tujuan kami memang mencari keadilan," ucap Marliyana selaku kakak dari almarhumah Vina, sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 10 Juli 2024.
"Jadi kalau memang kami dibutuhkan (untuk informasi selanjutnya gitu) kami siap. Terutama untuk mencari 3 DPO ini," terang Marliyana.***