News

Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ungkap Harapan: Semoga Tidak Ada Lagi Korban Salah Tangkap

Oleh: Seftia Devin Marzellina Rabu 10 Jul 2024, 05:27 WIB
Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon yang berharap agar tak ada lagi korban salah tangkap seperti dirinya



AYOJAKARTA.COM
- Mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan baru-baru ini mengungkapkan harapannya pasca dinyatakan bebas.

Sejak Senin, 8 Juli 2024, Pegi Setiawan memang sudah bisa dibebaskan dari sangkaan Polda Jawa Barat terkait dengan kasus Vina.

Pembebasan tersebut terjadi setelah hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.

Adapun Eman Sulaeman sendiri merupakan satu-satunya hakim atau hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi tersebut.

Baca Juga: KPM Merapat! Catat 5 Bansos yang akan Cair Mulai Hari Ini, Apa Saja?

Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi tidak sah dan batal demi hukum.

Bahkan, semua dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan Pegi seluruhnya dikabulkan oleh hakim.

Tidak ada satupun dalil yang ditolak, seolah menjelaskan bahwa Pegi ini memang merupakan korban salah tangkap.

Pegi sendiripun begitu yakin jika dirinya memang tidak pernah melakukan kejahatan atau tindak pidana seperti dalam kasus Vina.

Baca Juga: 13.000 KPM SD-SMA/SMK Berpotensi Gagal Cair di Gelombang 2? Padahal KJP Plus Tahap 1 Periode Juli Cair Tanggal Ini, Ternyata karena...

Bahkan untuk menyakiti seseorang pun diakui Pegi tidak pernah terbesit sedikitpun di dalam hati dan pikirannya.

"Dari awal saya yakin bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan kejahatan sekejam itu," ungkap Pegi Setiawan, seperti yang telah dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 9 Juli 2024.

"Bahkan saya tidak pernah sama sekali punya pemikiran untuk menyakiti seseorang. Apalagi (dalam kasus Vina ini) membunuh dan memerkosa. Perbuatan itu sangat keji buat saya," ungkap Pegi melanjutkan.

Keyakinan itulah yang kemudian membuat Pegi merasa harus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga: 10 Jurusan D4-S1 Sepi Peminat Universitas Negeri Yogyakarta dan Daya Tampung Mandiri (SM UNY) 2024, UKT Tertinggi Rp7 Jutaan

Pegi tidak ingin jika dirinya harus menjadi tumbal atas kesalahan yang orang lain lakukan.

Kini setelah berhasil dibebaskan, Pegi mengaku bahwa dirinya sangat ingin agar kasus Vina segera terungkap.

Ia juga berharap agar pelaku yang sebenarnya bisa segera ditemukan dan tidak ada lagi korban salah tangkap seperti dirinya.

"Harapan saya semoga semua ini bisa cepat terungkap dan semoga pelaku kasus Vina yang sebenarnya itu bisa segera tertangkap," kata Pegi saat ditanya soal harapannya terkait kasus Vina.

"(Saya ingin) Agar supaya keadilan di negeri ini tetap ditegakkan dan semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang salah tangkap," pungkasnya.***

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Desi Kris