News

Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Seleksi CPNS 2024 dengan PPPK, Berapa Nilai Maksimal?

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 09 Jul 2024, 17:42 WIB
Sekadar informasi, terdapat perbedaan jumlah soal dan ambang batas seleksi CPNS dengan PPPK, termasuk nilai maksimal.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi CPNS dan PPPK akan diadakan sebentar lagi. Para calon peserta mempersiapkan diri.

Salah satu yang dipersiapkan oleh calon peserta CPNS maupun PPPK adalah belajar untuk tes wawasan atau kompetensi.

Sekadar informasi, terdapat perbedaan jumlah soal dan ambang batas seleksi CPNS dengan PPPK, termasuk nilai maksimal.

Baca Juga: Pejuang CPNS Wajib Tahu! Ini 10 Universitas Negeri Pencetak PNS Terbanyak di Indonesia, Peringkat 1 Bukan UGM atau UI tapi…

Apa saja perbedaan dan berapa nilai maksimal seleksi CPNS dan PPPK?

Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 9 Juli 2024:

CPNS

1. Tes Wawasan Kebangsaan

Jumlah soal Tes Wawasan Kebangsaan ada 30. Nilai ambang batasnya 65 dan maksimalnya adalah 150.

Baca Juga: Siap-Siap Dibuka! Berikut Formasi CPNS dan PPPK yang Bisa Dilamar Lulusan Hukum, Gaji Tembus 2 Digit!

2. Tes Intelejensia Umum

Tes Intelejensia Umum memiliki soal sebanyak 35 dengan nilai ambang batasnya adalah 80. Nilai maksimal 175.

3. Tes Karakteristik Pribadi

Tes Karakteristik Pribadi memiliki jumlah soal sebanyak 45 dengan nilai ambang batas 165. Nilai maksimal tes ini adalah 225.

4. Seleksi Kompetensi Bidang

SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang memiliki jumlah soal 100 tanpa ambang batas.

PPPK

1. Kompetensi Teknis

Jumlah soal ada 90-100 dan ambang batasnya berbeda-beda. Nilai maksimal 450.

2. Kompetensi Manajerial

Jumlah soal tes ini ada 25 soal dengan ambang batas 130 dan maksimalnya 200.

Baca Juga: Info CPNS 2024! 4 Keuntungan ASN Tahap Pertama (Pionir) yang Ditempatkan di IKN, Ada Tambahan Gaji dan Percepatan Kenaikan Pangkat!

3. Kompetensi Sosio Kultural

Jumlah soal ada 20 soal dan ambang batasnya 130 dari maksimalnya 200.

4. Wawancara

Wawancara ada 10 soal. Nilai ambang batas 24. Nilai maksimalnya yaitu 40.

Itulah perbedaan jumlah soal dan ambang batas Seleksi CPNS dengan PPPK. Semoga bermanfaat!***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil