News

Pegi Setiawan Menantang Aep Debat: Kalau Kamu Laki-laki Ayo Gentle, Tunjukkan Diri!

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 09 Jul 2024, 14:41 WIB
Pegi Setiawan Bersama Pengacaranya, Toni RM

AYOJAKARTA.COMPegi Setiawan menantang saksi Aep untuk membuktikan keterangan yang ia berikan kepada penyidik.

Pegi Setiawan menantang Aep disiarkan secara live melalui channel youtube kuasa hukumnya Toni RM pada Selasa, 9 Juli 2024.

Pegi Setiawan menantang Aep karena apa yang diceritakan Aep kepada penyidik adalah bohong atau keterangan palsu.

"Aep kalo kamu laki-laki, ayo gentle, ayo debat kapan ketemu kita atur waktu. Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang, kalau kamu gentle ayo tunjukkan," tantang Pegi Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Pengacara Toni, Selasa (9/7/2024). 

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah S1 Sepi Peminat di Universitas Negeri Jakarta, Peluang Besar untuk yang Minat Masuk UNJ

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, yang berada dalam tayangan itu menjelaskan keterangan palsu Aep ini soal keberadaan Pegi Setiawan di lokasi kejadian.

Padahal Pegi Setiawan tidak berada di lokasi kejadian.

"Aep kami akan laporkan ke Mabes Polri terkait keterangan palsu ini, karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal. Sehingga keterangan yang tertuang adalah laporan palsu, terutama yang melaporkan ini pada awalnya," jelas Toni RM.

Kecurigaan Aep yang memberikan keterangan palsu ini sebelumnya sudah diendus oleh Eks Kabareksrim Susno Djuadi.

Baca Juga: Kamu Sarjana Pendidikan Tapi Tidak Tertarik Jadi Guru? Coba 10 Formasi di CPNS, Bisa Jadi ASN

Susno Duadji menyoroti beberapa aspek yang menurutnya memengaruhi validitas kesaksian Aep.

Pertama, Aep menyaksikan kejadian tersebut delapan tahun lalu, dan saat itu dia berdiri di depan sebuah warung yang kini sudah tidak ada.

Selain itu, Aep berada sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan melihatnya pada malam hari. Meskipun Aep mengklaim tidak mengenal pelaku, dia mengingat wajahnya.

Menurut Susno, kesaksian Aep terkesan lemah dan tidak dapat diandalkan.

Dia berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diperkuat dengan bukti-bukti ilmiah, seperti sidik jari, DNA, hasil laboratorium, rekaman CCTV, atau percakapan telepon.

"Ini kesaksian bohong," imbuh Susno dikutip dari kanal YouTube tvOneNews. 

Menurutnya, wajar saja jika Aep dimasukan sel dan dipenjara serta diproses pidana.

Keraguan tersebut disampaikan juga oleh Dedi Mulyadi yang sering blusukan dan bertemu orang-orang yang terlibat kasus Vina dan Eki.

Baca Juga: KPM Merapat! Catat 5 Bansos yang akan Cair Mulai Hari Ini, Apa Saja?

Dedi Mulyadi mengaku yakin dan sangat meragukan kesaksian Aep.

Menurutnya keterangan Aep bertolak belakang dengan kesaksian pemilik warung.

Dedi menjelaskan pemilik warung mengaku, warungnya adalah warung makan dan tidak menjual rokok. Selain itu warungnya tutup pada pukul 20.00 malam.

Sementara Aep mengatakan melihat kejadian pada malam hari dari warung tersebut.

"Warung itu adalah warung makan dan tutup pada pukul 20.00 malam, bukan warung rokok yang buka hingga larut malam," ujar Dedi Mulyadi. ***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Desi Kris