News

Terlalu Lambat Ditangani, Kasus Ijazah Palsu akan Menjadi Bumerang bagi Integritas Joko Widodo!

Oleh: Karseno AJ Sabtu 31 Mei 2025, 19:49 WIB
Ilustrasi. Perkara mengenai dugaan ijazah palsu bisa langsung hilang dari sorotan media, jika saja Joko Widodo sejak awal bersedia menunjukkannya ke hadapan publik.

AYOJAKARTA.COM – Lambatnya proses penyelesaian perkara dugaan ijazah palsu, tidak lepas dari peran Joko Widodo sebagai yang dipersoalkan dan sekaligus Pelapor.

Perkara mengenai dugaan ijazah palsu bisa langsung hilang dari sorotan media, jika saja Joko Widodo sejak awal bersedia menunjukkannya ke hadapan publik.

Karena itu pilihan yang dilakukan Joko Widodo untuk tetap menjadikan perkara dugaan ijazah palsu menjadi semacam teka-teki, perlu lebih dalam dikaji.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025: Berisi Kata-kata Bijak dan Inspiratif untuk Status Medsos

Dampak dari kasus dugaan ijazah palsu yang kini merebak di masyarakat, telah membuat banyak pihak terlibat dan saling hujat demi mempertahankan narasi saat berdebat.

Membiarkan sejumlah pihak terus berselisih hanya karena Jokowi sebagai objek utama lahirnya perbedaan pendapat enggan menunjukkan, merupakan suatu hal yang jahat.  

Pandangan tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan langsung oleh Ahmad Khozinudin yang kini menjadi Tim Kuasa Hukum Roy Suryo CS.

Disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Ahmad mengungkap bahwa perkara dugaan ijazah palsu telah banyak melahirkan korban.

Selain membuat Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur menerima vonis pengadilan, kasus dugaan ijazah palsu saat ini juga telah bergerak ke arah yang sama.

Meski sempat gagal saat membela kedua kliennya dalam perkara ijazah palsu, Ahmad Khozinudin optimis kejujuran Jokowi akan segera terungkap.

Terlebih karena dalam setiap proses pembuktian sebelumnya, ijazah fisik Jokowi hingga hari ini tidak pernah diperlihatkan ke publik serta di dalam ruang persidangan.

Baca Juga: Kabar Gembira KPM! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, Struk Saldo Rp600 Ribu Beredar

Manuver hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Jokowi, menurut Ahmad merupakan cerminan atas kondisi psikologis seseorang dalam keadaan terdesak dan tertekan.

Kondisi Jokowi saat ini, menurut Ahmad tidak bedanya dengan seekor Ayam yang baru disembelih sehingga terkesan sangat kelabakan dan menabrak-nabrak peraturan.

“Kalau secara filosofis kaya seekor Ayam yang disembelih sehingga dia kebingungan mencari langkah,” jelasnya.

Kendati peluang untuk memanfaatkan sisa-sisa kekuatan politik masih dapat dilakukan, Ahmad menilai desakan publik akan jauh lebih kuat dari hegemoni kekuasaan.

Baca Juga: Kalender Juni 2025: Deretan Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Kasus ijazah palsu, menurut Ahmad adalah momentum bagi institusi penegak hukum menciptakan spektrum bagi terciptanya keadilan di masyarakat umum.

Menyikapi pendapat yang disampaikan oleh Ahmad Khozinudin, Rivai Kusumanegara yang merupakan kuasa hukum Joko Widodo memberi tanggapan.

Telah mendampingi Joko Widodo sejak masih menjabat sebagai Presiden, Rivai sangat meyakini bahwa semua tudingan terhadap kliennya tidak dapat dibenarkan oleh hukum.

Selain kliennya tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan, ijazah Jokowi menurut Rivai juga asli karena pernah disentuh, diraba dan diterawang langsung.  ***

 

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky