News

Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah! Adik Pegi: Ia Sosok yang Hebat di Keluarga

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 08 Jul 2024, 10:27 WIB
Putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 akan dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Update terkini dari putusan sidang Pegi Setiawan sendiri menunjukan bahwa Pegi dinyatakan tidak bersalah dan tidak sah sebagai seorang tersangka dalam kasus Vina Cirebon. 

Sebelumnya, jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan keluarga Pegi yakni ibu dan adiknya berharap untuk status tersangka Pegi dicabut.

Adik Pegi Setiawan, Amelia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah mendukung keluarganya dan telah mempercayai dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Baca Juga: SMP Negeri 115 Kembali Raih Peringkat 1!10 SMPN Terbaik diJakarta Selatan Berdasarkan Nilai Prestasi Non Akademik di PPDB 2024

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah mensupport keluarga kami, karena telah mempercayai A Pegi tidak bersalah dan memang A Pegi tidak bersalah” ucap Adik Pegi Setiawan, Amelia, dikutip dari YouTube tvOneNews, pada Senin, 8 Juli 2024.

Ia juga mengatakan kakaknya tersebut merupakan sosok kakak yang hebat karena Pegi Setiawan menjadi dua peran sekaligus dalam keluarganya dan rela menghabiskan masa mudanya untuk bekerja menafkahi keluarga.

“A Pegi itu sosok keluarga yang hebat dan sangat hebat, ia berperan, ia menjadi dua peran sekaligus dalam keluarga kami, dia rela menghabiskan masa mudanya untuk bekerja demi menafkahi keluarga kami” ucap Amelia.

Amelia juga menyampaikan harapan untuk kasus yang sekarang sedang dihadapi Pegi Setiawan ini.

“Semoga A Pegi cepet bebas, kami mohon kepada masyarakat Indonesia terus doakan A Pegi agar cepet bebas” ucapnya.

Baca Juga: Auto Lolos! Ini 10 Jurusan di Unair Jadi Langganan Sepi Peminat Tiap Tahun, Ada yang Cuma 29 Pendaftar

Sidang ini telah berlangsung sejak Senin, 1 Juli 2024 dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum, dan dilanjutkan pada Selasa, 2 Juli 2024 dengan pembacaan jawaban dari Polda Jabar serta replik dan duplik.

Sebelumnya, Pegi alias Perong telah ditangkap oleh pihak kepolisian, namun masih banyak pihak yang terus mempertanyakan apakah Pegi benar-benar menjadi otak pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu.

Kasus pembunuhan ini, yang melibatkan ulah geng motor, bahkan diangkat menjadi sebuah film pada tahun 2024, yang mendapat perhatian besar termasuk di media sosial.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky