AYOJAKARTA.COM - Desas-desus kejanggalan terkait kasus Vina Cirebon masih menjadi sorotan masyarakat.
Terlebih ketika penetapan Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jabar yang menjadi satu-satunya DPO di kasus Vina-Eki Cirebon.
Tim pemohon yatu Pegi Setiawan mengungkap ada sebuah kesalahan dalam penangkapan dan penetapan tersangka di kasus Vina Cirebon.
Terlepas dari kebisingan tersebut, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Ketua Harian Kompolnas pun akhirnya ikut buka suara.
Baca Juga: Rekomendasi Pekerjaan Sampingan untuk Mahasiswa, Gak Perlu Khawatir Kehabisan Uang Jajan!
Ketua Harian Kompolnas mengakui bahwa dalam penyidikan kasus Vina Cirebon ini masih ada kelemahan-kelemahan.
"Penanganan dari awal bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam proses penyidikan,' Ungkap Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.
Ia pun mengungkapkan bisa dengan mudah mengidentifikasi hal tersebut karena pengalamannya sebagai mantan penyidik saat berdinas.
"Karena saya mantan penyidik, saya bisa dengan mudah menunjuk titik-titik mana yang lemah," tambahnya.
Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto juga menegaskan tentang kurangnya bukti dalam kasus ini, karena tidak melalui proses penyidikan Scientific Crime Investigation di awal.
"Diantaranya adalah pendekatan secara Scientific Crime Investigation," katanya.
Namun, terkait kelemahan-kelemahan tersebut, Benny Jozua juga meyakinkan bahwa sebelum ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka Ia pun juga sempat mepertanyakan hal itu.
"Kami juga mempertanyakan yakin kah Pegi ini tersangka," jelasnya lagi.
Ia pun menegaskan bahwa kelemahan-kelemahan tersebut akan diperbaiki dan Polri juga harus berbenah beradaptasi dengan kondisi sekarang.
"Polri harus beradaptasi dengan kondisi kekinian," tegasnya.
Benny Jozua juga menambahankan jika pihak Polri melakukan kesalahan seharusnya harus secara kesatria mengakui kesalahanya.
"Salah ngaku salah, karena Ketika ditutupi akan dikuliti dengan ukti lain yang diperoleh masyarakat dengan entah melalui medsos, entah melalui pemberitaan lain,"Tegas Benny Jozua.***