News

Bukan di Cirebon, 5 Saksi Ungkap Keberadaan Pegi Setiawan di Malam Peristiwa Pembunuhan Vina

Oleh: Wahyu Vitaarum Rabu 03 Jul 2024, 20:06 WIB
Kolose Foto Kiri: Saksi dede Kurnia, tengah Pegi setiawan, Kanan: Saksi Nono Bondol

AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan masih menjadi sorotan terkait kasus viral pembunuhan Vina-Eki Cirebon.

Fokus masyarakat kini pun terlaihkan oleh sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sudah memasuki babak ketiga, hari ini Rabu(03/07/2024).

Pada sidang praperadilan Pegi Setiawan di hari ketiga, lima saksi dihadirkan untuk membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kesaksian 5 Saksi Pegi Setiawan

Kelima saksi menyatakan Pegi berada di Bandung saat kejadian, alih-alih di Cirebon seperti yang didakwakan.

Lima saksi yang dihadirkan yang turut hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung hari ini adalah Dede Kurniawan, Suharsono alias Bondol, Agus, Agus Gunawan alias Aceng, dan Riana (istri Agus alias Aceng).

Yang mana semua saksi memberikan kesaksian yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung tanggal 27 Agustus 2016, pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon terjadi.

Baca Juga: Promedia Ulang Tahun ke-3 Usung Tema 'Never Ending Improvement and Innovation'

Dari keterangan Dede Kurniawan, Pegi Setiawan sedang berkerja di Bandung pada malam kejadian.

Ia meyakinkan kepada tim kuasa hukum pemohon dan hakim tunggal bahwa Pegi Setiawan sempat menghubunginya via Facebook dalam rentang waktu tersebut.

Kesaksian ini diperkuat oleh Suharsono alias Bondol yang juga sedang bersama Pegi Setiawan di Bandung pada malam itu.

Bondol pun mengungkap bahwa Pegi Setiawan bersama adiknya Robi sedang mengantarnya ke pangkalan angkot untuk pulang ke Cirebon.

Suharsono alias Bondol pun mengungkap bahwa Ia yakin Pegi langsung pulang ke penginapan mereka yang ada di Bandung.

Sementara itu, Agus Gunawan, serta istrinya Riana, memberikan kesaksian terkait alibi Pegi Setiawan pada hari berikutnya, 28 Agustus 2016.

Mereka menyatakan bahwa Pegi Setiawan menghabiskan hari-harinya sekitar 4 sampai 5 bulan penuh di Bandung.

Baca Juga: Kesaksian Bondol dan Dede Kurnia Satu Suara, Benarkah Bisa Selamatkan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon?

Sebagai pemilik rumah yang sedang dikerjakan oleh Pegi Setiawan dan rekannya, mereka meyakini bahwa rentan waktu tersebut kemungkinan tidak ada yang izin bekerja dan pulang ke Cirebon.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan masih akan beralanjut besok, Kamis(04/07/2024) dengan agenda pembuktian dari pihak Termohon, Polda Jabar.

Kesaksian para saksi ini diharap dapat membantu hakim dalam memutuskan perkara praperadilan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan sendiri membantah keras tuduhan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Jinan Vania Barizky