News

Soal Kasus Vina, Mantan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Singgung Kejanggalan Bukti Darah dan Sidik Jari: Sangat Terang Kejanggalannya

Oleh: Wahyu Vitaarum Rabu 03 Jul 2024, 15:09 WIB
Soal Kasus Vina, Mantan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Singgung Kejanggalan Bukti Darah dan Sidik Jari

AYOJAKARTA.COM - Runtutan kasus Vina Cirebon masih jadi perbincangan.

Diketahui saat ini, sedang berlangsung sidang praperadilan dari satu-satunya tersangka yakni Pegi Setiawan.

Rumitnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini pun kini justru diragukan oleh publik.

Hal ini pun kini disoroti oleh mantan wakil ketua LPSK periode 2019- 2024, Edwin Partogi Pasaribu.

Baca Juga: UKT Tertinggi hanya Rp5,5 Juta! Ini 8 Jurusan S1 Termurah di Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2024

Edwin Partogi ikut mempertanyakan tentang bukti berupa ceceran darah dan sidik jari dalam kasus Vina Cirebon.

Ia mengungkap bahwa adanya kejanggalan dari kasus Vina Cirebon ini.

"Sangat terang kejangggalannya," Ungkap Edwin Partogi dalam YouTube Uya Kuya(02/07/2024).

Tentang kasus Vina ini Edwin Partogi, juga menyoroti tentang laporan BAP dari ayah Eki, Iptu Rudiana.

Yang mana Iptu Rudiana merupakan pelapor pertama atas kasus Vina Cirebon.

"Si pelapor ini seolah-olah saksi mata," Jelas Edwin Partogi.

Sosok Edwin Partogi juga menyayangkan terkait Langkah yang diambil oleh Iptu Rudiana dalam pelaporan kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada bukti, langsung nangkap orang, langsung diinterogasi,langsung ngaku, yaudah hancur ni bubar hukum acara kita," tambahnya.

Baca Juga: Minta Pegi 'Cianjur' Diperiksa, Kuasa Hukum Yakin 99 Persen Pegi Setiawan Bisa Bebas: Mengakulah dan Berterus Terang

Di sisi lain, Edwin Partogi juga menyebutkan kejanggalan terkait bukti dari kejadian pembunuhan Vina Cirebon terkait darah dan sidik jari.

"Kembali lagi, peristiwannya itu ada atau tidak?" tanya Edwin.

Edwin juga mengungkapkan bahwa jika peristiwa ini terjadi dalam olah TKP di laporan polisi, Ia tidak menemukan terkait bukti darah yang menetes di TKP.

Selain itu petunjuk tentang sidik jari juga tidak ditemukan dalam laporan yang dipelajari oleh Edwin Partogi.

"Sidik jarinya yang membawa motor Eki pastinya melekat dimotor," tegas Edwin Partogi.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Jinan Vania Barizky