AYOJAKARTA.COM - Runtutan kasus Vina Cirebon masih jadi perbincangan.
Diketahui saat ini, sedang berlangsung sidang praperadilan dari satu-satunya tersangka yakni Pegi Setiawan.
Rumitnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini pun kini justru diragukan oleh publik.
Hal ini pun kini disoroti oleh mantan wakil ketua LPSK periode 2019- 2024, Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin Partogi ikut mempertanyakan tentang bukti berupa ceceran darah dan sidik jari dalam kasus Vina Cirebon.
Ia mengungkap bahwa adanya kejanggalan dari kasus Vina Cirebon ini.
"Sangat terang kejangggalannya," Ungkap Edwin Partogi dalam YouTube Uya Kuya(02/07/2024).
Tentang kasus Vina ini Edwin Partogi, juga menyoroti tentang laporan BAP dari ayah Eki, Iptu Rudiana.
Yang mana Iptu Rudiana merupakan pelapor pertama atas kasus Vina Cirebon.
"Si pelapor ini seolah-olah saksi mata," Jelas Edwin Partogi.
Sosok Edwin Partogi juga menyayangkan terkait Langkah yang diambil oleh Iptu Rudiana dalam pelaporan kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada bukti, langsung nangkap orang, langsung diinterogasi,langsung ngaku, yaudah hancur ni bubar hukum acara kita," tambahnya.
Di sisi lain, Edwin Partogi juga menyebutkan kejanggalan terkait bukti dari kejadian pembunuhan Vina Cirebon terkait darah dan sidik jari.
"Kembali lagi, peristiwannya itu ada atau tidak?" tanya Edwin.
Edwin juga mengungkapkan bahwa jika peristiwa ini terjadi dalam olah TKP di laporan polisi, Ia tidak menemukan terkait bukti darah yang menetes di TKP.
Selain itu petunjuk tentang sidik jari juga tidak ditemukan dalam laporan yang dipelajari oleh Edwin Partogi.
"Sidik jarinya yang membawa motor Eki pastinya melekat dimotor," tegas Edwin Partogi.***