News

Misteri Kematian Eki Cirebon hingga Beredar Foto Isu Masih Hidup, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Ikut Buka Suara

Oleh: Wahyu Vitaarum Selasa 02 Jul 2024, 15:09 WIB
Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam masih menyita perhatian publik, terbaru dengan ditangkapnya Pegi Setiawan. 

Dua orang remaja yakni Vina dan Eki asal Cirebon diketahui manjadi korban pembunuhan.

Kematian Eki Masih Menjadi Misteri

Kematian Eki dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menyisakan banyak misteri.

Ketidakjelasan informasi dan spekulasi yang beredar semakin menambah keruh suasana.

Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, termasuk penjelasan yang jelas mengenai kematian Eki.

Baca Juga: Ramai Isu Eki Cirebon Masih Hidup hingga Sikap Iptu Rudiana Jadi Sorotan, Polda Jabar Beberkan Hal Ini...

Beredar foto-foto yang diduga menunjukkan bahwa Eki sebenarnya masih hidup, sehingga menambah keraguan publik terhadap kasus ini.

Hal itu membuat praktisi Hukum Deolipa Yumara ikut menanggapi tentang isu kematian Eki.

Deolipa Yumara mengungkap bahwa ada perbedaan besar terkait foto dengan kenyataan.

"Antara foto dengan orangnya langsung berbeda nggak mirip-mirip banget", kata Deolipa Yumara, dilansir dari Cumi-cumi(01/07/2024).

Selain itu, Deolipa Yumara memeberikan pendapat bahwa foto hanya bisa menjadikan sebuah petunjuk saja.

"Nggak bisa kita menganalisa lewat foto, Foto ini hanya sebagai petunjuk," ujar Deolipa Yumara.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Jenazah Vina Cirebon, Tim Hukum Polda Jabar Ungkap Tanda-Tanda Kekerasan dan Kematian Tidak Wajar

Terlepas dari isu Eki, bukan hanya pelaku pembunuhan yang menjadi sorotan, tetapi juga ayah korban, Iptu Rudiana.

Keterlibatan aktif Iptu Rudiana dalam proses penangkapan delapan pelaku pembunuhan memicu kontroversi dan berbagai pertanyaan terkait kode etik yang berlaku.

Namun, keterlibatannya yang mendalam, termasuk dalam proses penangkapan para pelaku, menimbulkan pertanyaan tentang netralitas dan objektivitasnya.

Dalam kesempatan lain, Divisi Humas Polri telah menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Jinan Vania Barizky