News

Yakin Tidak Bersalah, Harapan Ibu Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon: Semoga Cepat Bebas

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 01 Jul 2024, 15:33 WIB
Kartini, Ibu Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 1 Juli 2024.

Tim kuasa hukum Pegi sebagai pemohon dan Polda Jabar sebagai termohon hadir di ruang sidang. Ibu dari Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, juga turut hadir.

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, dan ruangan sidang dipenuhi oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan serta sejumlah masyarakat yang mendukungnya.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah dengan Daya Tampung Terbanyak di Seleksi Mandiri IPB 2024, Bisnis Peringkat 1!

Agenda hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan dari pemohon yang akan langsung dijawab oleh termohon.

Kartini, ibu Pegi Setiawan, masih yakin sejak awal bahwa anaknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kartini berharap melalui sidang praperadilan dapat terungkap fakta bahwa Pegi Setiawan bukan tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

“Saya semoga cepat bebas dan semua tim phnya bisa memenangkan kasus ini karena anak saya tidak bersalah, saya berharap sekali Pegi segera bebas” ucap Kartini, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, pada Senin, 1 Juli 2024.

Ibu dari Pegi Setiawan tersebut juga menyebutkan siapa saja dari anggota keluarga yang turut hadir dalam sidang praperadilan hari ini.

“Ada saya (Ibu Pegi), adiknya Pegi, Lusiana dan juga Amelia” ucapnya.

Kartini juga menyampaikan pesan untuk hakim yang akan memimpin persidangan praperadilan hari ini. Ia berharap supaya hakim bisa berlaku yang seadil-adilnya untuk anaknya yakni Pegi Setiawan.

“Kepada hakim, saya mohon saya mohon supaya hakim berlaku seadil-adilnya kepada anak saya karena anak saya tidak bersalah bebaskan bagi Pegi Setiawan, anak saya memang tidak bersalah” ucapnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky