News

CPNS 2024 Dibuka Juli: CEK Perbedaan Persyaratan dan Kuota Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 01 Jul 2024, 13:17 WIB
Formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI pada penerimaan CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM - Rekrutmen CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan RI tahun 2024 resmi dibuka di bulan Juli 2024.

Hal ini telah disampaikan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024 di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat telah menyerahkan seluruh kebutuhan formasi di masing-masing instansi.

Baca Juga: Senyum KPM Dijamin Terlihat! Ini 6 Jenis Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan pada Bulan Juli 2024

KemenPAN RB membuka sebanyak 1.289.824 formasi CASN 2024 yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara baik CPNS maupun PPPK.

Khususnya untuk Kementerian dan Instansi Pemerintah Pusat, total formasi CASN sebanyak 427.650 formasi yang dibagi menjadi 130.414 formasi CPNS dan 297.236 PPPK.

Prioritas rekrutmen CPNS 2024 adalah lulusan SMA, SMK Sederajat hingga S1 yang berstatus fresh graduate.

Formasi besar-besaran formasi CPNS tahun 2024 diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis.

Kemenkumham dan Kejaksaan merupakan Kementerian yang sudah merilis total formasi CPNS 2024.

Salah satu formasi CPNS 2024 yang dibuka oleh Kemenkumham dan Kejaksaan adalah Penjaga Tahanan.

Apakah ada perbedaan formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dengan Kejaksaan?

Baca Juga: ALHAMDULILLAH JULI BERKAH! Bagi Pemegang KIS BPJS Golongan Ini, Siap-siap Mulai Awal Bulan Cair 8 Bansos Sekaligus, Apa Saja?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @cpns.asn, pada hari Senin, 1 Juli 2024. berikut perbedaan CPNS 2024 formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan.

1. Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham

Kuota kelolosan CPNS 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham ditentukan berdasarkan jumlah kebutuhan per Kanwil (Provinsi) dan per Gender.

Sedangkan untuk lokasi seleksi CPNS 2024 formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham, pelamar diharuskan mendaftar seusia dengan kuota per kanwil Provinsi dan per gender.

Sehingga tidak dapat memilih lokasi tes karena harus disesuaikan dengan Kanwil yang dilamar.

Untuk peluang kelolosannya lebih besar karena pelamar hanya bersaing dengan rekan se-gender sesama pelamar di Provinsi domisilinya.

Sedangkan untuk penempatan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham ditempatkan sesuai Kanwil Domisili.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Bulan Juli, Bagi KPM yang Punya Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini Bisa Dapat 8 Bansos Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Persyaratan pelamar formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham.

- WNI, usia 18-28 tahun
- Memiliki tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
- Memiliki berat badan proposional
- Klasifikasi pendidikan minimal SMA, SMK, Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna baik total maupun parsial
- Tidak ada syarat rata-rata nilai ijasah

2. Penjaga Tahanan Kejaksaan

Berbeda dengan Kemenkumham, kuota kelolosan CPNS tahun 2024 formasi Penjaga Tahanan diambil berdasarkan kuota Nasional dan tidak dibagi tiap gender.

Untuk lokasi seleksi CPNS 2024 Kejaksaan Formasi Penjaga Tahanan lebih fleksibel karena bebas memilih lokasi tes sesuai dengan yang diminati.

Kuota kelolosan tidak berdasarkan kuota gender per Kanwil (Provinsi). Hal ini berpengaruh terhadap persaingan akan lebih besar karena bersifat Nasional.

Bagi CPNS 2024 yang lolos Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Herwanto Nurmansyah Tantang Pegi Setiawan Cianjur Lakukan Tes DNA untuk Buktikan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya!

Persyaratan pelamar formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan:

- WNI, usia 18-35 tahun
- Memiliki tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Memiliki berat badan proposional dengan standar BMI 18,5-25.
- Klasifikasi pendidikan minimal SMA, SMK, Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna baik total maupun parsial
- Memiliki rata-rata nilai ijasah minimal 7,00 skala 10,00
- Harus melampirkan sertifikat komputer dan sertifikat beladiri atau sertifikat pelatihan satuan pengamanan.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Jinan Vania Barizky