News

11 Ribu Formasi Siap Ditempatkan di IKN, Berikut Syarat Daftar CPNS 2024 Kemenag, Siap-siap Tunjangan Melimpah!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 25 Jun 2024, 17:32 WIB
Gedung Kementerian Agama (Kemenag)

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jumlah formasi yang akan dibuka pada penerimaan CPNS 2024 yang telah disetujui oleh Kemenpan RB.

Total jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024 oleh Kemenag adalah sebanyak 110.553 kuota dengan 10 persen dari jumlah tersebut akan ditempatkan di IKN yakni kurang lebih sebanyak 11 ribu formasi.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wawan Djunaedi selaku Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama.

“Formasi untuk penempatan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kita alokasikan sebanyak 10% dari total formasi CASN, juga 10% formasi digital talent sebagaimana arahan Presiden kepada para Menteri,” ujar Wawan seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Kemenag, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: 4 Pekerjaan Sampingan yang Bisa Menghasilkan Pendapatan Lebih Besar dari Pekerjaan Utama

Jumlah total 110.553 formasi CPNS yang dibuka Kemenag sendiri terdiri dari CPNS 2024 sebanyak 20.772 dan untuk kuota PPPK 2024 terdiri sebanyak 89.781 formasi.

Tentu saja jumlah formasi CPNS 2024 Kemenag yang sangat banyak ini akan membuka kesempatan lebih banyak bagi para calon pelamar CPNS 2024.

Selain itu banyak benefit yang akan didapatkan oleh ASN yang berhasil lolos CPNS 2024 dan bersedia ditempatkan di IKN seperti tunjangan dan bahkan tempat tinggal berupa apartemen.

Bagi kamu yang tertarik mendaftar CPNS 2024 di Kemenag, berikut ini adalah cara dan syarat untuk mendaftar CPNS di Kemenag.

Baca Juga: 6 Jurusan S1 Sepi Peminat di Universitas Diponegoro (UNDIP) Jalur Mandiri, Ada yang Cuma 80 Pelamar!

Berikut cara daftar CPNS 2024 Kemenag.

Cara Daftar CPNS 2024

- Membuat akun SSCASN pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id./

- Isi data diri dengan lengkap dan benar pada akun SSCASN yang telah dibuat

- Pilih formasi CPNS 2024

Syarat Daftar CPNS 2024 Kemenag

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia 18-35 tahun untuk formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S2

3. Usia maksimal 40 tahun untuk formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3

4. Tidak pernah dipidana penjara

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri

Baca Juga: Tertinggi Tembus 503! Ini Skor Lolos SKD PKN STAN 2024 dan Ambang Batas Jalur Reguler Prodi D-4 Akuntansi Publik

6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, dan anggota kepolisian RI

7. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta

8. Tidak berstatus Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI atau anggota kepolisian RI

9. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

10. Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

11. Sehat jasmani dan rohani

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

13. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenag

Itulah informasi mengenai CPNS 2024 di Kemenag. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris